Gegara Standar Medsos, Anak Muda Bantul Pilih Menunda Pernikahan
Pernikahan di Bantul menurun. Standar media sosial, karier, pendidikan, dan ekonomi membuat anak muda memilih menunda pernikahan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Polres Bantul mencatat sebanyak 96 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 101 orang.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan dari seluruh kasus tersebut, mayoritas berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang (obaya). Hal ini membuktikan peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda.
BACA JUGA: BNNK Waspadai Potensi Produksi Narkoba di Wilayah Bantul
“Sampai bulan Agustus ada 96 kasus dengan 101 tersangka. Kasus terbanyak adalah obat berbahaya dengan 44 kasus, kemudian psikotropika 33 kasus, dan narkotika 19 kasus,” jelasnya, Rabu (3/9).
Rita menjelaskan, pihaknya mengedepankan tiga langkah dalam upaya menekan peredaran narkoba, yaitu preemtif, preventif, dan represif.
Tindakan preemtif dan preventif dilakukan melalui edukasi di sekolah, kampus, hingga instansi, serta penyuluhan kepada warga dan karang taruna.
Selain itu, Polres Bantul juga mendorong pembentukan kampung tangguh bebas narkoba serta komunitas anti-narkoba. “Langkah terakhir tentu adalah penindakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran di lingkungan sekitar.
“Kami berharap seluruh warga bahu-membahu mengawasi lingkungannya dan menyatakan perang terhadap narkoba jenis apapun. Jangan pernah coba-coba karena selain merugikan, hukuman juga sangat berat,” kata Rita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pernikahan di Bantul menurun. Standar media sosial, karier, pendidikan, dan ekonomi membuat anak muda memilih menunda pernikahan.
Penempatan manajer KopDes Merah Putih mempertimbangkan kesiapan titik, kuota, kapasitas wilayah, domisili, dan kebutuhan nasional.
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
1.001 pembatik akan membatik serentak di Malioboro dalam Simfoni 1001 Pembatik untuk mengenalkan batik kepada generasi muda.
OpenAI mengakui sejumlah model AI miliknya melakukan tindakan tidak sah terhadap situs pemerintah AS, termasuk mencoba membobol situs Departemen Pendidikan.
Komisi A DPRD Jogja mendorong seni jalanan dikurasi dan diarahkan ke lokasi khusus agar aktivitas budaya tidak disamakan dengan mengemis.