Bantul Bangun 20 Kolam Ikan per Kalurahan, Produksi Ditarget Naik
Sebanyak 20 kalurahan di Bantul menerima program budi daya ikan tematik dari KKP dengan pembangunan sedikitnya 20 kolam ikan di tiap kalurahan.
Proses pengolahan sampah di TPST Tamanmartani di Kalurahan Tamanmartani, Kalasan. – Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, BANTUL—Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret, Bantul mulai dijalankan. Pemkab Bantul bersama kalurahan dan pihak warga disebut tengah menyelesaikan proses izin persetujuan kepada warga setempat.
Lurah Bawuran, Supardiono menyebut perkembangan terakhir dari rencana pembangunan TPST itu masih dalam tahap awal. Pemkab Bantul, kata dia tengah menyelesaikan proses administrasi termasuk perizinan kepada warga setempat.
“Baru kemarin itu ada proses pengurusan izin dari dinas. Kalau untuk pembangunan fisik, belum ada tahapan lebih lanjut,” kata Supardiono, Sabtu (6/9/2025).
BACA JUGA: Viral Menhut Raja Juli Main Domino dengan Pembalak Liar, Ini Klarifikasinya
Ia menjelaskan, lokasi yang akan digunakan berada di Padukuhan Sentolrejo dengan luas sekitar 8.000 meter persegi. Lahan tersebut berstatus Sultan Ground dan sudah mendapatkan izin dari Gubernur DIY untuk dimanfaatkan sebagai lokasi TPST.
“Kalau dari masyarakat sendiri juga tidak ada masalah, pada prinsipnya setuju,” ujarnya.
Dukuh Sentolrejo, Gianto menjelaskan, lokasi lahan penampungan sampah yang akan dibangun di wilayahnya itu kini masih berbentuk pekarangan kosong berisi pohon dan semak belukar.
"Memang ada beberapa rumah yang dekat di situ, tapi tidak terlalu dekat sekali, ada sekitar 4 rumah," katanya.
Menurut dia, warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi tersebut sebelumnya sudah menerima sosialisasi dari pemerintah setempat soal rencana pembangunan penampungan sampah itu. "Masyarakat sepertinya juga menerima, tidak ada yang menyampaikan keberatan," ujarnya.
Gianto menambahkan, dari sosialisasi yang sebelumnya diselenggarakan pembangunan fisik rencananya akan bergulir pada 2026 mendatang. Adapun tahap awal lokasi akan diratakan dan dibersihkan terlebih dahulu sebelum dimulai pembangunan.
"Dalam sosialisasi kemarin itu juga ada harapan masyarakat yang ingin untuk dilibatkan tenaga lokal. Terus mungkin semacam kayak ada kompensasi wilayah karena ke depan setelah operasi tentu ada dampak yang ditimbulkan," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Raharja menyampaikan proyek TPST Bawuran merupakan upaya menjawab keterbatasan kapasitas pengolahan sampah di Bantul. Dukungan anggaran datang dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dari total 6,5 hektare lahan yang tersedia, sekitar 8.000 meter persegi akan digunakan untuk pembangunan fasilitas. Pemkab Bantul menyiapkan pematangan lahan menggunakan dana APBD Rp7–10 miliar, sementara pembangunan fasilitas dan mesin ditanggung pemerintah pusat dengan estimasi Rp40 miliar.
BACA JUGA: Hasil Armenia vs Portugal: Skor 0-5, Cristiano Ronaldo dan Joao Felix Brace
TPST Bawuran dirancang untuk mengolah 45–50 ton sampah per hari. Fasilitas ini akan dilengkapi mesin pemilah organik dan anorganik, serta teknologi karbonisasi untuk mengubah sampah menjadi material bernilai guna.
Meski belum berorientasi pada pembangkitan listrik seperti proyek waste to energy, TPST Bawuran diharapkan menjadi solusi pengelolaan sampah di Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 20 kalurahan di Bantul menerima program budi daya ikan tematik dari KKP dengan pembangunan sedikitnya 20 kolam ikan di tiap kalurahan.
Gempa magnitudo 4,2 mengguncang laut selatan Malang. BMKG memastikan gempa tidak berpotensi tsunami dan belum ada laporan kerusakan.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Danantara hanya sebagai undangan dalam rapat KSSK dan tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan.
DLH Gunungkidul mencatat 70 persen sampah di TPAS Wukirsari masih berupa sampah organik. Warga didorong memilah sampah dari rumah.
Josko Gvardiol resmi memperpanjang kontrak bersama Manchester City hingga 2031. Bek Kroasia itu ingin terus meraih prestasi bersama The Citizens.
PWI Pusat akan mencabut laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya setelah tercapai kesepahaman melalui mediasi yang difasilitasi Sufmi Dasco Ahmad.