Embarkasi Haji YIA Belum Dongkrak Ekonomi Kulonprogo
Embarkasi haji berbasis hotel di YIA belum berdampak signifikan pada hotel dan wisata di Kulonprogo.
Tukang parkir tersangka penusukan terhadap dua korbannya digelandang di Mapolres Kulonprogo, Jumat (12/9/2025). Harian Jogja/Khairul Ma'arif
Harianjogja.com, KULONPROGO—Seorang tukang parkir Alun-alun Wates, Kulonprogo berinisial S diciduk polisi karena melakukan penusukan terhadap dua orang.
Aksi penusukan dilakukan pelaku di Alun-alun Wates, Sabtu (16/8/2025) malam yang motifnya karena dendam terhadap korban. Korban mengalami luka-luka di perut dan di tangan karena penusukan yang dilakukan S menggunakan pisau lipat.
BACA JUGA: Alokasi Pendidikan di RAPBD Kulonprogo 2026 Mencapai Rp353 Miliar
Kanit I Satreskrim Polres Kulonprogo, IPDA Christianta mengatakan tersangka melakukan penusukan lantaran dendam terhadap korban yang memotretnya.
Kejadian bermula ketika pelaku berselisih dengan korban karena persoalan motor yang rusak. Sebelum malam kejadian antaran korban dan pelaku sudah mediasi lantas bertemu lagi sehingga terjadi penusukan.
"Awalnya media tetapi korban malah memfoto pelaku. Tindakan tersebut tidak disenangi pelaku sehingga pada malam berikutnya malah melakukan penusukan," katanya kepada wartawan di Mapolres Kulonprogo, Jumat (12/9/2025).
"Tersangka pekerjaannya tukang parkir di Alun-alun Wates," tambah Christianta.
Adapun korban inisial Y dan AA yang keduanya laki-laki. Penusukan dilakukan tersangka lantas korban AA berusaha menangkis dengan tangannya sehingga mengakibatkan luka sobek.
Lantas S tetap melakukan penusukan terhadap Y dan mengenai perutnya. Kedua langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. "Pisaunya dibawa dari rumah tetapi sampai sekarang barang bukti itu masih dalam pencarian," lanjut Christianta.
Adapun tindak pidana ini menjadi yang pertama dilakukan tersangka S. Polisi langsung melakukan penyelidikan atas kasus tersebut untuk menangkap tersangka S yang berusia 38 tahun. S sendiri merupakan warga Kulonprogo yang beralamat di Wates.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko menambahkan butuh waktu delapan hari untuk menangkap S. "Pelaku ditangkap di Giwangan di sebuah kos-kosan," ungkapnya. Diduga kos tersebut menjadi tempat persembunyian pelaku lantaran pasca melakukan penusukan langsung melarikan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Embarkasi haji berbasis hotel di YIA belum berdampak signifikan pada hotel dan wisata di Kulonprogo.
SPMB Bantul 2026 resmi ditetapkan. Pendaftaran SMP full online dengan sistem RTO, ini syarat, jalur, dan kuotanya.
Hari Jadi Sleman ke-110 berlangsung meriah. Sri Sultan HB X tekankan refleksi dan pelestarian budaya di tengah modernisasi.
Persija menang 3-0 atas Semen Padang di laga terakhir Super League 2026. Gustavo Almeida cetak dua gol, Macan Kemayoran finis ketiga.
Empat mahasiswa Indonesia raih penghargaan di EuroMUN 2026 di Belanda, bukti kualitas generasi muda di level global.
Mahasiswa UGM dan UIN adu inovasi mengubah eks tambang timah Belitung menjadi desa wisata berkelanjutan berbasis lingkungan dan ekonomi kreatif.