Sampah Visual di Jogja Harus Ditertibkan, Jangan Tunggu Laporan Warga
Penataan sampah visual di Jogja diminta dilakukan berkelanjutan. Sumbo Tinarbuko meminta penertiban reklame liar tak menunggu aduan warga.
Embung Langensari, salah satu destinasi wisata di Kalurahan Klitren. Saat ini, wilayah ini disebut sudah jauh lebih bersih dari tumpukan sampah. - Istimewa/Dokumen Kalurahan Klitren
Harianjogja.com, JOGJA—Satpol PP Kota Jogja mendorong pengelolaan sampah organik di Kampung Panca Tertib. Pengolahan sampah organik di sana akan dilakukan dengan memanfaatkan lahan milik Pemkot Jogja maupun warga yang tidak digunakan.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Jogja, Suwarna menyebut program pengolahan sampah organik tersebut telah dilakukan di beberapa Kampung Panca Tertib yang ada di Kota Jogja. Di sana, pihaknya melakukan pendampingan terhadap warga yang akan mengolah sampah organik di lahan yang tidak digunakan.
BACA JUGA: Program Waste to Energy di DIY Butuh Lahan di Atas 5 Hektare
“Di setiap Kampung Panca Tertib ada pendamping duta ketertiban. Gerakan kita nanti ada monitor dari rumah ke rumah untuk memantau pengolahan sampah warga,” katanya, Sabtu (13/9/2025).
Dia menuturkan, warga yang telah mengolah sampah organik dengan lodong sisa dapur [losida], biopori, atau ember tumpuk akan didorong untuk melanjutkan pengolahan sampah tersebut. Sementara beberapa warga yang belum mengolah sampah akan didorong untuk mulai mengolah sampah organiknya.
“[Warga] Yang belum [mengolah sampah], dipastikan mulai memilah organik, anorganik, dan residu,” imbuhnya.
Dia menuturkan, pengolahan sampah tersebut diharapkan dapat diintegrasikan dengan penanaman tanaman pangan di kampung setempat dengan memanfaatkan lahan milik Pemkot Jogja maupun warga.
“Di Tompeyan, misalnya, sudah siap menanam pisang raja. Kalau ada lahan kosong kita manfaatkan, kalau tidak, planter bag bisa digunakan,” jelas Suwarna.
Dia menuturkan sampah organik yang telah diolah dengan berbagai metode nantinya, diharapkan dapat dimanfaatkan oleh warga untuk memupuk tanaman pangan yang ada di lahan-lahan milik Pemkot maupun milik warga yang ditanami tanaman pangan.
Selain itu, katanya, pengolahan sampah organik yang telah menjadi pupuk dapat dijual. "Kalau ada nilai ekonomi, harapannya warga semakin semangat melanjutkan,” imbuhnya.
Menurut Suwarna, implementasi pengelolaan sampah organik tersebut sejalan pula dengan program Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas Jos). Dia pun berharap agar program tersebut dapat menjadi solusi permasalahan sampah di Kota Jogja.
“Harapan kami, warga yang sudah mengolah sampah organik dapat memanfaatkannya untuk pemupukan tanaman. Dengan begitu, pengolahan sampah dan penanaman pangan bisa berjalan beriringan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penataan sampah visual di Jogja diminta dilakukan berkelanjutan. Sumbo Tinarbuko meminta penertiban reklame liar tak menunggu aduan warga.
Kasus dugaan korupsi mesin susu DIY disorot. Proyek Rp4,62 miliar belum bisa dimanfaatkan, Kejati sita 35 dokumen.
Zico sebut Jepang kini lebih kuat jelang lawan Brasil di Piala Dunia 2026. Samurai Biru tak lagi bisa diremehkan.
Sensus Ekonomi 2026 di Sleman resmi dimulai. Data usaha jadi dasar kebijakan dan arah pembangunan ekonomi daerah.
Kirab perpisahan 514 taruna Akmil di Magelang berlangsung meriah. Tradisi ini jadi simbol kedekatan taruna dan masyarakat.
Stasiun Gambir akan melayani KRL dan kereta jarak jauh. Transformasi ini menjadikannya hub transportasi terintegrasi di Jakarta.