4.278 Anak di Sleman Tak Sekolah, Gandheng ATS Resmi Diluncurkan
Sebanyak 4.278 anak di Sleman tercatat tidak sekolah. Pemkab meluncurkan Gandheng ATS berbasis EWS untuk mendeteksi risiko putus sekolah.
Surat Perjanjian SPPG dan Sekolah Penerima Manfaat MBG yang beredar di masyarakat./ Ist
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman menyatakan tidak pernah menerima tembusan Surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalurahan Tirtomartani, Kalasan dengan Penerima Manfaat. Hanya, Disdik mengaku menerima laporan dari sejumlah sekolah ihwal surat itu.
Sekretaris Disdik Sleman, Sri Adi Marsanto, mengatakan dia secara pribadi tidak setuju ada klausul menjaga kerahasiaan apabila ada kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan.
Ada tujuh klausul yang tertuang dalam Surat PKS itu. Bunyi klausul ketujuh yaitu apabila terjadi KLB seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau masalah serius lainnya, PIHAK KEDUA berkomitmen untuk menjaga kerashasiaan informasi hingga PIHAK PERTAMA menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dengan mencari Solusi terbaik demi kelangsungan program ini.
“Klausul nomor lima juga harus direvisi. Memang harus direvisi kalimat-kalimat dalam surat perjanjian tersebut,” kata Adi dihubungi, Sabtu (20/9/2025).
Bunyi klausul kelima yaitu apabila terdapat kerusakan dan/atau kehilangan alat makan (tutup, tray tempat makan, dan lainnya), PIHAK KEDUA diwajibkan untuk mengganti atau membayar seharga satu paket tempat makan (Rp80.000/ pcs) sesuai dengan jumlah kerusakan atau kehilangan.
BACA JUGA: JPPI Sebut 5.360 Siswa Keracunan MBG hingga September 2025
Ditanya ihwal tindak lanjut dari Disdik Sleman, Adi menyampaikan pihaknya tidak memiliki kewenangan atas penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Harusnya SPPG bikin surat seperti itu isinya dirembug bersama dengan sekolah, bukan langsung minta tanda tangan dengan sekolah,” katanya.
Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, mengatakan sudah seharusnya menjadi kewajiban sekolah untuk melaporkan kejadian dugaan keracunan pangan dalam program MBG, termasuk kepada orang tua/ wali murid. Pelaporan secara cepat akan mencegah potensi buruk ke depannya.
“Bukan malah dirahasiakan. Itu namanya sesat pikir. Jangan jadikan anak sebagai korban eksperimen politik,” kata Kamba.
Di lain pihak, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto, mengaku akan melakukan konfirmasi atas surat perjanjian kerja sama tersebut. “Saya belum tahu ada surat itu, akan kami konfirmasi,” kata Susmiarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 4.278 anak di Sleman tercatat tidak sekolah. Pemkab meluncurkan Gandheng ATS berbasis EWS untuk mendeteksi risiko putus sekolah.
Destry Damayanti diusulkan menjadi Gubernur BI oleh Prabowo. Simak profil, pendidikan, perjalanan karier, dan rekam jejaknya di Bank Indonesia.
Menhub Dudy Purwagandhi meninjau evakuasi KMP Putri Yasmin di Lombok. Satu penumpang meninggal dan 12 orang dirawat
Kajati DIY Sri Kuncoro menemui Wagub Paku Alam X untuk memperkuat sinergi dan siap mendampingi program Pemda DIY dalam aspek hukum.
Cristiano Ronaldo menyampaikan dukungan kepada Lionel Messi setelah ayahnya, Jorge Messi, meninggal dunia pada usia 68 tahun.
Prabowo mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida Budiman sebagai Deputi Senior. DPR segera gelar fit and proper test.