Polisi Bongkar Dugaan Miras Oplosan di Parangtritis
Polres Bantul membongkar dugaan praktik miras oplosan di Parangtritis dan menyita ratusan botol kosong serta alkohol murni.
Foto ilustrasi penemuan mayat/jenazah. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, BANTUL—Warga sebuah perumahan di Dusun Prancak Pandes, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria pada Sabtu (20/9/2025) sore.
Korban diketahui bernama Edi Perangin Angin, 49, seorang wiraswasta asal Medan yang berdomisili di wilayah Pajeksan, Gedongtengen, Kota Jogja.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan korban ditemukan pertama kali oleh rekan dekatnya, Beny Tiar Wahyudi.
BACA JUGA: WJNC Ditunda, Pemkot Pastikan Jogja Tetap Semarak di Oktober
“Pada awalnya, saksi berusaha menghubungi korban melalui pesan dan panggilan WhatsApp sejak pukul 13.00 WIB. Namun pesan tidak terbaca dan telepon juga tidak mendapat respons,” kata Rita, Minggu (21/9/2025).
Merasa khawatir, sekitar pukul 17.00 WIB, Beny mendatangi rumah korban di Perumahan Griya Windriya. Setelah mengetuk pintu berulang kali tanpa jawaban, ia kemudian meminta bantuan warga sekitar.
Saksi kedua, Wahyudiharto, lalu menghubungi ketua RT setempat, Prasetyo Purnomo, dan juga Ridwan Nur Pratama, yang berprofesi sebagai anggota Polri sekaligus warga sekitar.
Karena pintu rumah dalam keadaan terkunci dan menimbulkan kecurigaan, Ridwan bersama warga mendobrak pintu. Begitu pintu terbuka, mereka mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Korban ditemukan dalam posisi duduk di kursi dan bersandar di meja makan,” ungkap Rita. Penemuan itu kemudian segera dilaporkan ke Polsek Sewon.
Petugas gabungan dari Polsek Sewon, Inafis Polres Bantul, Puskesmas Sewon 2, PMI Bantul, dan Linmas Panggungharjo langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah saksi juga dimintai keterangan.
Menurut pemeriksaan awal dokter Nurmaida dari Klinik Basuki Amaliya Kweni, korban diperkirakan telah meninggal lebih dari empat jam sebelum ditemukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
BACA JUGA: Mendikti Brian Minta Kampus Harus Bermitra dengan Masyarakat dan Pemda
“Dugaan sementara, korban meninggal akibat kerusakan organ dalam. Dari keterangan saksi, korban memang sudah lama mengidap penyakit jantung dan pernah menjalani perawatan di RS Bethesda Jogja,” kata Rita.
Polisi memastikan kasus ini bukan tindak pidana. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul membongkar dugaan praktik miras oplosan di Parangtritis dan menyita ratusan botol kosong serta alkohol murni.
KPK memeriksa Dirut PT Catur Elang Perkasa terkait dugaan korupsi investasi dan pinjaman jangka panjang PPT Energy Trading.
UMY menolak pembangunan dapur MBG di kampus dan memilih mendukung program melalui riset dosen serta magang mahasiswa.
Polsek Prambanan dan Pos Lantas Mitra 11 menyita 10 motor saat razia balap liar di wilayah Prambanan, Klaten.
Pendaki Gunung Muria di Kudus jatuh ke jurang sedalam 40 meter di jalur Argopiloso dan berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Korlantas Polri siaga 24 jam selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus untuk antisipasi lonjakan kendaraan dan kemacetan.