KPK Awasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis Rp268 Triliun
KPK mengawasi program Makan Bergizi Gratis agar bebas korupsi. Anggaran MBG 2026 mencapai Rp268 triliun dan jadi sorotan.
Tangkapan layar aksi pembuangan sampah sembarangan di salah satu titik yang dipasangi kamera CCTV di kawasan Ringroad Selatan, Bantul belum lama ini. Dokumentasi Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul masih menemukan adanya tumpukan sampah liar atau tidak pada tempatnya di dua wilayah kecamatan daerah ini. Temuan itu dalam operasi yustisi yang dilakukan dua hari lalu.
"Operasi Gabungan Yustisi dan Non-Yustisi yang digelar bersama Dinas Lingkungan Hidup Bantul itu dalam rangka penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah sejenisnya," kata Kasi Penindakan Satpol PP Bantul Sri Hartati dikonfirmasi di Bantul, Rabu.
Menurut dia, operasi gabungan atau operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan pada Selasa (23/9) dini hari tersebut yang pertama menyasar wilayah Kelurahan Baturetno, Banguntapan, dengan menyisir tiga titik rawan sampah liar.
"Dalam kegiatan tersebut, petugas sempat akan mengamankan seorang pelaku pembuang sampah liar, namun pelaku melarikan diri dengan sepeda motor," katanya.
Dia mengatakan kemudian kegiatan OTT kedua dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sewon, tepatnya di tepi jalan lingkar selatan depan Kantor Pengadilan Tinggi Yogyakarta, dan sisi utara perempatan Druwo (Jalan Parangtritis).
BACA JUGA: Pemkab Bantul Benarkan Ada Klausul Kerahasiaan dalam Program MBG
"Meskipun tidak ditemukan pelanggar di lokasi tersebut, namun petugas mencatat masih adanya sampah liar serta pembongkaran beberapa posko pantau milik warga," katanya.
Menurut dia, operasi tersebut merupakan langkah aparat pemerintah selain menegakkan peraturan daerah juga mendukung terwujudnya program pemerintah daerah yaitu Bantul Bersih Sampah 2025.
"Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan, serta memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, operasi yustisi dan non-yustisi untuk mencegah dan menindak pelaku pembuangan sampah liar terus digelar secara rutin oleh Satpol PP, bahkan dalam waktu dekat operasi serupa akan dilanjutkan dengan menyasar wilayah lain di Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengawasi program Makan Bergizi Gratis agar bebas korupsi. Anggaran MBG 2026 mencapai Rp268 triliun dan jadi sorotan.
Pemda DIY matangkan penataan eks Parkir ABA dan Panggung Krapyak dengan konsep ruang hijau minim bangunan, RTH ditargetkan mulai 2026.
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.
Bukan cuma gaya menyetir, ini 8 faktor teknis seperti tekanan ban, oli, hingga modifikasi pelek yang bikin mobil boros BBM. Simak tips solusinya.
Orang tua diingatkan waspadai risiko game online seperti Minecraft, Roblox, dan Fortnite yang berpotensi jadi sarana kejahatan terhadap anak.
Aston Villa juara Liga Europa 2026 usai mengalahkan Freiburg 3-0. Pangeran William menangis haru di tribun stadion.