Jembatan Garuda Rejosari Dibangun, Warga Tak Lagi Bergantung Crossway
Pembangunan Jembatan Garuda di atas Kali Oya, Rejosari, Semin, disambut antusias warga karena mempermudah akses dan lebih aman saat musim hujan.
Contoh menu Makan Bergizi Gratis. - dok/Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati bereaksi keras adanya surat pernyataan tentang masalah penyaluran Makanan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah.
Pihaknya pun meminta kepada SPPG untuk melakukan revisi terkait dengan perjanjian dalam surat pernyataan tersebut. "Dalam grup WA MBG, saya langsung meminta meninjau ulang kembali,” kata Nunuk kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).
Di dalam softfile pernyataan tentang makan bergizi gratis di poin ketujuh terdapat kontroversi. Pasalnya, saat terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan, ketidaklengkapan menu atau kondisi lain yang mengganggu kelancaran distribusi, pihak sekolah diminta menjamin kerahasiaan dan menyelesaikan secara kekeluargaan. “Informasinya itu dokumen lama dan sekarang dalam proses revisi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Kasus Keracunan Meluas, BGN Tutup SPPG Melanggar SOP
Menurut dia, dengan surat pernyataan tersebut, maka pihak sekolah akan dirugikan, khususnya menyangkut masalah keracunan. “Saya tidak suka itu. Kemarin ada yang keracunan tidak ada yang melapor ke dinas, saya marah-marah lho,” katanya.
Nunuk menegaskan, penerima program bukan untuk kelinci percobaan sehingga harus dipastikan keamanan terhadap paket menu yang disajikan. “Saya sudah komunikasi dengan koordinator wilayah, siapa yang telah menandatangani MoU untuk segera komunikasi agar dilakukan kesepakatan ulang. Kabar baiknya, dari MBG sudah ada kesiapan untuk menarik guna dilakukan perubahan,” katanya.
Terpisah, Koordinator SPPG Gunungkidul, Hery Prasetya saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat kesepakatan bersama atau MoU yang dibuat dengan sekolah sebagai penerima program. Meski demikian, ia memastikan kesepakatan yang dibuat sudah ditarik berdasarkan arahan dari Kepala regional SPPG DIY.
“Sudah ditarik dan sekarang dalam proses pembaharuan. Adapun juknis terbaru belum beredar karena masih diseragamkan di DIY,” katanya.
Menurut dia, MoU lama yang sudah beredar sudah diinstruksikan ditarik dari sekolah-sekolah. Nantinya, lanjut Hery, adanya poin-poin yang memicu terjadinya polemic akan direvisi. “Sudah ada pemberitahuan via WA grup yang beranggotakan sekolah-sekolah soal penarikan MoU tersebut,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan Jembatan Garuda di atas Kali Oya, Rejosari, Semin, disambut antusias warga karena mempermudah akses dan lebih aman saat musim hujan.
Charles Leclerc menjadi yang tercepat pada FP1 GP Hungaria 2026 di Hungaroring, mengungguli Max Verstappen dan Lewis Hamilton.
Kemkomdigi mengkaji putusan MK yang mewajibkan operator menyediakan layanan agar sisa kuota internet pelanggan tidak hangus.
Speedboat yang membawa 11 wisatawan asing hilang kontak di perairan Teluk Tomini. Operasi pencarian ditunda akibat cuaca buruk.
Serangan AS ke Iran memasuki malam ke-13 dan menyasar lima provinsi. Selat Hormuz tetap terbuka di tengah meningkatnya ketegangan.
Jaksa Agung menegaskan penanganan perkara Febrie Adriansyah tetap menjadi kewenangan Tim 9 di Kejaksaan Agung.