Hak Eks Karyawan RSGM Belum Cair, Pemkab Bantul Minta Ada Kepastian
Pemkab Bantul mendesak manajemen RSGM segera membayar tunggakan gaji dan pesangon eks pekerja. Bupati juga meminta adanya timeline pembayaran yang jelas.
Petugas menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Cimahi, Jawa Barat. ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari.
Harianjoga.com, BANTUL–Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul menyebut dari sebanyak 33 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayahnya baru dua di antaranya yang resmi memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sertifikat itu disebut penting dimiliki oleh penyedia jasa pangan untuk menjamin keamanan dan kebersihan produknya bagi konsumen.
BACA JUGA: Orang Tua Tuntut Keterbukaan Terkait MBG
Kepala Dinkes Bantul, Agus Tri Widyantoro menjelaskan, kewajiban kepemilikan SLHS bagi SPPG masih merujuk pada kebijakan pusat. Meski begitu, ia menegaskan sebagian SPPG di Bantul yang berawal dari usaha katering sudah mengantongi sertifikat tersebut. “Yang SLHS ada dua. SPPG yang terdata ada 33,” katanya, Jumat (26/9/2025).
Pihaknya mendorong agar SPPG proaktif dalam mengurus SLHS guna memastikan bahwa layanan makan bergizi gratis (MBG) yang disalurkan kepada murid terjamin keamanannya. "Pengurusannya termasuk gampang, setelah diperiksa petugas kami nanti akan ditembuskan ke dinas terkait untuk proses perizinannya," ungkap dia.
Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Dinkes Bantul, Samsu Aryanto menyebut, kepemilikan SLHS tidak serta merta bisa diperoleh tanpa proses. Setiap SPPG wajib mengikuti pelatihan keamanan pangan lebih dulu, mulai dari cara pengolahan, penyimpanan bahan makanan, hingga penyajian makanan matang.
“Prosesnya dimulai dengan pelatihan keamanan pangan. Setelah itu kami lakukan supervisi langsung di lapangan untuk memastikan standar kebersihan, mulai dari air bersih, pengolahan, hingga penyajian. Kalau sudah memenuhi syarat, baru bisa mengajukan penerbitan SLHS,” jelasnya.
Ia menegaskan, SLHS berlaku untuk semua usaha boga, baik katering, rumah makan, restoran, hingga SPPG. Penerbitan sertifikat dilakukan melalui Dinas Perizinan setelah Dinkes mengeluarkan hasil inspeksi. “Kalau semua sudah sesuai standar, bisa langsung diproses dan tidak ada biaya alias gratis,” ujarnya.
Dinkes Bantul mengaku terus mendorong SPPG agar proaktif mengurus sertifikasi tersebut, mengingat insiden keracunan pangan kerap terjadi di berbagai daerah. Namun, keterbatasan tim teknis membuat proses pendampingan dilakukan secara bertahap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul mendesak manajemen RSGM segera membayar tunggakan gaji dan pesangon eks pekerja. Bupati juga meminta adanya timeline pembayaran yang jelas.
Harga emas perhiasan hari ini Sabtu 25 Juli 2026 naik tipis. Simak daftar harga emas 24 karat hingga 5 karat di Lakuemas dan Rajaemas.
Subandi Giyanto tetap melestarikan lukisan kaca dan tatah sungging di Bantul sambil mencetak generasi baru lewat pelatihan gratis.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Sabtu 25 Juli 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Febri Diansyah resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah dan mengungkap pemeriksaan awal dengan sekitar 20-30 pertanyaan dalam kasus TPPU.
Jadwal SIM Keliling Jogja Sabtu 25 Juli 2026 tersedia di Alkid dan Balai Kota. Simak jam layanan, lokasi, dan syarat perpanjangan SIM.