Manajer PSIM Jogja Sebut Hukuman Tambahan Ze Valente Jadi Pukulan Telak
PSIM Jogja kehilangan Ze Valente untuk dua laga kandang melawan Borneo FC dan Dewa United setelah Komdis PSSI menjatuhkan hukuman tambahan.
Unjuk rasa buruh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial Jogja mengawal persidangan empat perusahaan, pada Rabu (8/10/2025). - Harian Jogja/ Ariq Fajar Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA—Sekitar 100 buruh dari empat perusahaan di DIY menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial (PHI) Jogja, Rabu (8/10/2025). Mereka datang untuk mengawal sidang gugatan permasalahan hubungan industrial di perusahaan masing-masing, yang mayoritas berkaitan dengan pemenuhan hak-hak karyawan sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Aksi ini melibatkan buruh dari tiga perusahaan dua perusahaan di Sleman, satu di Bantul dan satunya lagi di Kota Jogja. Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan, menyebut aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas lintas sektor buruh di Jogja.
“Ini adalah aksi solidaritas dan dukungan kepada teman-teman buruh yang sedang menempuh persidangan PHI dari empat perusahaan. Aksi ini menjadi bukti bahwa buruh di Yogyakarta memiliki solidaritas yang kuat untuk memperjuangkan hak bersama,” ujar Irsad, Rabu (8/10/2025).
Salah satu Serikat Pekerja Suharyanto mengatakan pokok persoalan yang disengketakan adalah pelaksanaan PKB, khususnya terkait usia pensiun dan pembayaran pesangon. Sidang yang digelar hari ini merupakan sidang pertama untuk keempat perusahaan sekaligus. Pihaknya meminta majelis hakim memutus agar PKB diberlakukan sebagaimana mestinya.
“Kami menuntut agar usia pensiun tetap 60 tahun sesuai PKB dan tiga pekerja yang mengundurkan diri mendapat pesangon sesuai kesepakatan. Prinsip hubungan kerja adalah kesepakatan menjadi undang-undang bagi para pihak, tetapi pengusaha tidak menjalankan itu,” ucap Suharyanto.
Ia juga menyoroti peran pemerintah daerah dalam persoalan ini. Ia berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam terhadap kebijakan direksi yang dinilai melanggar kesepakatan kerja.
Adapun pekerja dari perusahaan lain, Sumiran menyebut sejak beberapa tahun terakhir perusahaan sering mencicil pembayaran gaji. Ia menambahkan, perusahaan menunjukkan itikad baik, realisasi pembayaran masih jauh dari harapan.
“Gaji kami sering dicicil, dan kompensasi keterlambatan tidak dibayar penuh. Bahkan pada 2025, ada gaji 3,5 bulan yang belum terbayar, dengan Februari dan Maret dicicil sampai 12 kali,” kata Sumiran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSIM Jogja kehilangan Ze Valente untuk dua laga kandang melawan Borneo FC dan Dewa United setelah Komdis PSSI menjatuhkan hukuman tambahan.
Pembangunan gedung Dinas Kesehatan Gunungkidul di Siraman mencapai 55,2% dan ditargetkan rampung pada 11 Desember 2026.
KRL Palur-Jogja menyediakan 12 perjalanan pada Selasa, 3 November 2026. Simak jadwal keberangkatan dari 13 stasiun pemberhentian.
Simak informasi SIM Keliling Bantul Selasa 3 November 2026, jadwal layanan di Manding, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.
Simak jadwal perpanjangan SIM Sleman November 2026 melalui MPP, SIM Keliling malam di SCH, SIMMADE, dan Satpas beserta syaratnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 3 November 2026, tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari kedua stasiun.