Semarak Milad Muhammadiyah ke-113, Aisyiyah Trirenggo Gelar Gowes
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, BANTUL—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Perhatikan persyaratan dan jadwalnya.
Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM selama Oktober 2025 di Bantul:
Satlantas Polres Bantul (Satpas 1449) setiap hari Senin-Kamis mulai Pukul 08.00-11.00 WIB dan Jumat-Sabtu Pukul 08.00-10.00 WIB
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Selasa tanggal 7, 14, 21 dan 28 Oktober 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.
Bus Keliling
Kamis tanggal 9 dan 23 Oktober 2025, Pukul 08.00-10.00 WIB di Kalurahan Wukirsari, Imogiri
Kamis tanggal 16 dan 30 Oktober 2025, Pukul 08.00-10.00 WIB di Kalurahan Gilangharjo, Pandak
Sabtu tanggal 25 Oktober 2025, Pukul 17.00-19.00 WIB di Depan Polres Bantul
Syarat dan Biaya
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres Kulonprogo. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Sementara biaya yang harus dipersiapkan sebaga berikut sesuai dengan jenis SIM:
Demikian jadwal SIM keliling di Bantul. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Tanggal 18 Mei memperingati Hari Kearsipan Nasional, Hari Museum Internasional, Hari Vaksin AIDS Sedunia, hingga Hari Biola Sedunia.
Guru honorer di daerah mengaku lebih tenang mengajar setelah Kemendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang guru non-ASN.
Sebanyak 39 WNI korban kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia, ditemukan. Sebanyak 16 orang meninggal dunia dan pencarian masih berlangsung.
Liverpool keluar dari empat besar Liga Inggris 2025/2026 usai kalah dari Aston Villa, sementara Manchester United pastikan posisi ketiga.
UKDW tidak hanya berfokus pada kualitas akademik, tetapi juga menghadirkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan masa depan