Dugaan Pungli Food Truck di Alkid Jogja, Anggota Polsek Kraton Aipda S Masuk Patsus
Dugaan pungli food truck di Alkid masuk tahap baru. Aipda S ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan menjalani pemeriksaan Propam.
Proses pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Polresta Jogja, Rabu (15/10/2025). - Harian Jogja/ Ariq Fajar Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA— Polresta Jogja melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman.
Barang bukti tersebut berupa tembakau sintetis serta cairan yang mengandung zat aktif MDMB-4en-PINACA. Kegiatan pemusnahan digelar di halaman Satresnarkoba Polresta Jogja pada Rabu (15/10/2025).
Kasat Resnarkoba Polresta Jogja, AKP Iswanto, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Pemusnahan ini kami lakukan sebagai tindak lanjut Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Jogja. Seluruh barang bukti sudah melalui proses penyidikan dan persidangan,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Surat ketetapan tersebut tercatat dengan Nomor TAP-2784/M.4.10/Enz.1/10/2025 yang diterbitkan pada 13 Oktober 2025. Proses pemusnahan menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan barang sitaan tidak disalahgunakan kembali.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan tiga tersangka. Mereka berinisial MT (26), MA (16), dan MS (15).
Ketiganya ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Jogja setelah terbukti terlibat dalam peredaran tembakau sintetis di wilayah Jogja. Setelah melewati proses hukum, pengadilan menetapkan barang bukti tersebut harus dimusnahkan.
Barang bukti yang dimusnahkan memiliki total berat lebih dari 5 gram. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan wadah khusus di area terbuka, disaksikan langsung oleh pejabat terkait dan saksi.
“Kami pastikan seluruh barang bukti dimusnahkan secara tuntas, tidak ada satu pun yang tersisa,” tegas Iswanto.
Polresta Jogja berharap langkah ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika serta menjadi peringatan bagi masyarakat luas. “Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus mendukung program Jogja Bersih Narkoba atau Bersinar,” ujar Iswanto.
Dalam kesempatan itu, Iswanto juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkotika. “Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba, menjaga lingkungan sekitar, dan tidak ragu melapor kepada kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan memberantas narkoba tidak hanya bergantung pada aparat, melainkan juga pada partisipasi aktif warga. “Kesadaran dan peran serta masyarakat adalah kunci utama. Mari bersama-sama kita wujudkan Jogja yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dugaan pungli food truck di Alkid masuk tahap baru. Aipda S ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan menjalani pemeriksaan Propam.
ASDP menjelaskan antrean panjang di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dipicu aksi pengemudi truk. Antrean di sisi Jawa mencapai 8 km.
Hasil Pilur PAW Sleman 2026 di lima kalurahan. Andi Suwarno hingga Totok Jaka Suwarta meraih suara terbanyak.
Dua penembakan di Afrika Selatan menewaskan 27 orang, masing-masing di dekat Johannesburg dan kawasan pinggiran Cape Town.
Aldila Sutjiadi/Erin Routliffe menjuarai WTA 500 Singapore Open 2026 setelah mengalahkan pasangan China Tang Qianhui/Xu Yifan.
Leo Rolly Carnando tumbuh di pinggiran Klaten. Dari raket kecil dan latihan bersama ayah, dia kini tampil di panggung bulu tangkis dunia.