Pemerintah Perketat Larangan Bakar Lahan, Pelanggar Terancam Pidana
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Petugas SPBU hendak melayani pembelian Pertamax Green 95. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlaku efektif mulai Sabtu, 1 November 2025. Berdasarkan pengumuman di situs MyPertamina, kenaikan hanya berlaku untuk BBM jenis solar non-subsidi.
BBM yang Mengalami Kenaikan Harga
BBM dengan Harga Tidak Berubah
Sementara itu, harga berbagai jenis BBM bensin dan BBM bersubsidi tetap stabil:
Penyesuaian harga ini menunjukkan komitmen Pertamina dalam menerapkan harga keekonomian untuk BBM non-subsidi, sambil tetap menjaga stabilitas harga untuk BBM bersubsidi yang dikonsumsi oleh masyarakat luas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.
Polresta Cilacap mengungkap dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan 24 korban selama 11 tahun. Polisi membuka posko pengaduan.
Piala AFF 2026 memasuki fase semifinal! Singapura vs Thailand dan Malaysia vs Vietnam. Thailand lolos dengan nilai sempurna, Vietnam juara Grup A. Cek jadwal le