Hujan Diprediksi Mundur ke Desember, Pertanian Sleman Diminta Waspada
Kemarau di Sleman diprediksi lebih panjang hingga Desember. DP3 meminta petani mengatur pola tanam dan mengantisipasi keterbatasan air.
Logo Satpol PP Sleman. - ist
Harianjogja.com, SLEMAN–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman mencatat ada sembilan sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang terjadi sejak awal tahun hingga Oktober 2025. Sembilan kasus tipiring ini berkaitan dengan penjualan minuman keras (miras) dan pembukaan usaha SPA tanpa izin.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Sleman, Sri Madu Rakyanto, mengatakan pihaknya berwenang melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda). Bersama dengan aparat penegak hukum (APH), Satpol PP dapat menindak pelanggar Perda hingga ke ranah pidana.
Pelaku tipiring paling banyak tercatat di Kapanewon Gamping dengan empat orang, yang membuka usaha pijat refleksi atau SPA tanpa izin. Denda paling banyak adalah Rp1 juta subsider tujuh hari kurungan untuk pria berinisial MNS (28). Sisanya dikenai denda Rp300.000 subsider tujuh hari kurungan.
Adapun tipiring penjualan miras tanpa izin ada di Kapanewon Prambanan, Pakem, Seyegan, Godean, dan Moyudan. Denda paling banyak adalah Rp2 juta subsider tujuh hari kurungan untuk perempuan berinisial AP (59).
Pengadilan Negeri (PN) Sleman menjatuhkan vonis terhadap dua orang dari Kapanewon Seyegan dan Godean atas kasus penjualan miras tanpa izin. Keduanya dijatuhi pidana tujuh hari kurungan, namun tidak perlu menjalani hukuman tersebut karena masih dalam masa percobaan selama enam bulan.
"Giat penegakan kami lakukan setelah melalui tahap-tahap pembinaan. Apabila masih bandel, kami baru melakukan penegakan Perda. Maka dari itu, catatan tipiring mulai bulan April. Ultimum remedium [hukum pidana hanya digunakan sebagai upaya terakhir dalam penegakan hukum]," kata Madu saat dihubungi, Senin (3/11/2025).
Kepala Satpol PP Sleman, Indra Darmawan, mengatakan, pihaknya tidak mendapat ancaman apa pun selama melakukan penegakan Perda sepanjang 2025. Hanya saja, proses penegakan tidak selalu berjalan lancar.
"Kadang petak umpet kami dengan sasaran. Mereka saling memberi informasi kalau ada penindakan. Kami masih perlu menyusun strategi lebih baik lagi," kata Indra.
Satpol PP masih akan menggelar lagi penegakan Perda hingga akhir tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemarau di Sleman diprediksi lebih panjang hingga Desember. DP3 meminta petani mengatur pola tanam dan mengantisipasi keterbatasan air.
Hari Kretek Nasional 2026 diwarnai konsolidasi 15 komunitas yang menghasilkan enam tuntutan terkait regulasi industri kretek.
Kemkomdigi membuka kanal pengaduan kuota internet melalui 159 dan meminta operator memenuhi perlindungan sisa kuota sesuai putusan MK.
Pabrik es KNMP Poncosari Bantul belum optimal karena harga jual dan persaingan es balok, ditambah minimnya hasil tangkapan nelayan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut baru 25 persen sekolah mengajarkan coding dan AI, mulai kelas 5 SD hingga SLTA.
Sofyan/Akbar meraih perak voli pantai Asian Games 2026. Indonesia kini mengoleksi 5 emas, 10 perak, 23 perunggu.