Ratusan Galon Bekas Disulap Jadi Media Tanam Padi, DPRD Jogja Minta Ditiru
Poktan Swa Katon Asri Wirobrajan menanam padi dalam ratusan galon bekas. DPRD Kota Jogja menilai inovasi ini layak direplikasi.
Sejumlah pengemudi becak motor (bentor) di Jogja. /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja telah resmi melarang operasional kendaraan bermotor roda tiga sebagai angkutan penumpang umum di Kota Jogja mulai November 2025. Meski begitu, untuk keberadaan becak motor (bentor), Pemkot Jogja tengah menyiapkan mekanisme untuk mengubahnya menjadi becak listrik (betrik).
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, menuturkan rencana Pemkot Jogja untuk mengubah bentor menjadi betrik tersebut akan dilakukan pada 2026. Pada tahun tersebut, Pemkot Jogja akan menyiapkan anggaran untuk mengubah komponen pada bentor menjadi betrik.
“Kami sudah mengusulkan anggaran untuk membeli mesin listrik yang nantinya bisa dibantukan kepada pengemudi bentor. Mesinnya diturunkan, lalu diganti listrik,” katanya dalam Peresmian Area Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Masyarakat di Patangpuluhan, Jumat (14/11/2025).
Meski begitu, Hasto belum menyebut alokasi anggaran yang diperlukan untuk merealisasikan kebijakan tersebut. Terkait jumlah bentor di Jogja, Pemkot Jogja selama ini pun belum melakukan pendataan lantaran Dishub Kota Jogja tidak mengeluarkan izin operasional kendaraan tersebut.
Dia menyebut Pemkot Jogja mengambil langkah tersebut sebagai tindak lanjut larangan dari Pemda DIY untuk operasional bentor atau kendaraan roda tiga lain seperti Max Riide di Kota Jogja. Hasto mengaku pihaknya mendukung langkah Pemda DIY sebagai upaya melestarikan keberadaan kendaraan tradisional Jogja, antara lain becak dan andong.
“Becak, andong, itu ciri khas budaya. Ke depan tetap kita dorong agar becak Mataram atau becak Jogja tetap hidup. Bentor-nya yang diganti, tor-nya jadi listrik. Dari bentor jadi bentrik,” katanya. Dia pun berharap kendaraan tradisional Jogja akan tetap eksis seiring perkembangan waktu.
“Kalau sudah punya becak listrik dan andong yang tetap beroperasi, saya kira itu bagus dan ramah lingkungan, tidak ada polusi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Poktan Swa Katon Asri Wirobrajan menanam padi dalam ratusan galon bekas. DPRD Kota Jogja menilai inovasi ini layak direplikasi.
Inflasi DIY September 2026 mencapai 0,26% secara bulanan, dipicu kenaikan harga beras, cabai rawit, hingga telur ayam ras.
Presiden Prabowo merombak kabinet pada 1 Oktober 2026. Bahlil, Sugiono, Dudung, Sarmuji, hingga Listyo Sigit mendapat posisi baru.
Revisi UU LLAJ mengusulkan denda truk ODOL hingga Rp50 miliar dan memperluas pihak yang dapat dikenai sanksi.
Buruh Jogja meminta outsourcing dihapus dan pekerja kontrak dibatasi maksimal satu tahun dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Bahlil Lahadalia siap dilantik sebagai Menko Hilirisasi dan Energi sekaligus tetap menjabat Menteri ESDM.