Rusa Timor Viral di Jalan Kabupaten Ternyata Milik Ponpes

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Jum'at, 14 November 2025 22:37 WIB
Rusa Timor Viral di Jalan Kabupaten Ternyata Milik Ponpes

Tangkapan layar

Harianjogja.com, SLEMAN—Rusa Timor jantan yang viral berlari di Jalan Kabupaten dipastikan milik sebuah pondok pesantren dan hingga Jumat petang masih belum tertangkap.

Saat ini, BKSDA DIY dan Polsek Gamping terus mencari keberadaan hewan yang sempat terlihat di Dusun Baturan.

Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo menyatakan, hewan berjenis rusa Timor tersebut dipelihara secara legal dan telah mengantongi surat izin penangkaran.

"Dipelihara secara legal karena ada surat izin penangkaran dan sudah disahkan BKSDA DIY," kata Bowo pada Jumat (14/11/2025).

Ditambahkan Bowo, pondok pesantren tersebut tercatat memelihara sepasang Rusa Timor. Sementara satu ekor rusa yang lepas dan sempat tertangkap rekaman video merupakan Rusa Timor jantan.

"Yang saat ini lepas adalah yang jantan," tegasnya.

Saat ini tim personel BKSDA DIY dan Polsek Gamping masih diterjunkan untuk mencari keberadaan rusa Timor jantan yang lepas. Bowo mengatakan tim sempat mendapatkan informasi bahwa Rusa Timor tersebut terlihat di Dusun Baturan, yang masih masuk dalam wilayah Trihanggo, Gamping.

"Untuk pencarian saat ini, BKSDA dan Polsek masih melakukan pencarian. Ada informasi tadi pukul 16.20 WIB terlihat di Dusun Baturan, Trihanggo, Gamping," tegasnya.

Masyarakat yang mengetahui keberadaan rusa tersebut diminta Bowo untuk melapor ke Polsek Gamping atau ke BKSDA DIY.

"Betul, bisa melapor ke Polsek Gamping ataupun ke BKSDA DIY," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online