Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Maxride/Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja melarang operasional Maxride melalui SE Wali Kota, sementara manajemen menyatakan siap mengikuti regulasi asalkan seluruh moda transportasi diatur secara adil.
Government Relations PT Max Auto Indonesia, Budi Dirgantoro, menjelaskan bahwa sejak awal beroperasi di Jogja, pihaknya sudah diundang Dinas Perhubungan DIY untuk membahas legalitas Maxride. Saat itu, pihaknya telah memberikan semua dokumen legalitas yang dimiliki.
“Tanggapan mereka pada saat itu adalah Maxride harusnya menggunakan PM 117 [Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek]. Jadi, harusnya kita beroperasi di kawasan permukiman atau di jalan-jalan yang bukan jalan besar,” ujarnya kepada media, Rabu (19/11/2025).
Merespons hal ini, ia balik mempertanyakan mengapa angkutan sepeda motor (seperti ojek online) juga tidak diatur. Menurutnya, sepeda motor seharusnya tidak boleh mengangkut penumpang dengan alasan keamanan.
“Kalau bajaj kan lebih aman sebenarnya. Jadi, dari segi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan, bajaj lebih aman daripada sepeda motor,” paparnya.
Namun, jika Pemda DIY atau Pemkot Jogja hendak membuat aturan khusus, ia memastikan Maxride terbuka untuk berdiskusi.
“Kita terbuka untuk itu, pengaturan itu. Karena kan kita, kita juga taat aturan, kita juga tidak mau bertentangan dengan pemerintah,” ungkapnya.
Ia menegaskan jika memang hendak ada aturan khusus, maka perlu juga diatur angkutan lainnya. “Kalau nanti daerah Jogja mungkin ada aturan yang mengatur khusus perizinan online ini, ya kita ikut. Tapi kita juga minta keadilan. Artinya kalau ada yang mau mengatur Maxride, ya yang lain juga harus diatur,” katanya.
Regional Manager Central Java PT Max Auto Indonesia, Bayu Subolah, menuturkan jumlah bajaj Maxride yang saat ini beroperasi di Jogja sekitar 300 unit, yang dimiliki oleh 23 juragan atau pihak yang menyewakan bajaj kepada pengemudi (driver).
“Sistemnya melalui juragan. Juragan itu yang biasanya beli lebih dari satu, itu sekitar 23 juragan. Dan ada sekitar 20 sampai 30 orang driver yang juga membeli bajaj sendiri. Jadi, awalnya dia adalah driver, kemudian beli sendiri,” ungkapnya.
Untuk penambahan unit, pihaknya masih akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah setempat ke depan. Namun, ia menegaskan satu unit bajaj berarti satu lapangan kerja baru. “Penambahan satu unit itu berarti satu lapangan kerja baru untuk masyarakat,” katanya.
Adapun operasional bajaj Maxride menurutnya tidak selalu sama setiap hari dan jauh lebih banyak pada saat akhir pekan atau libur dibanding hari kerja. “Jadi, lebih cenderung untuk mendukung pariwisata di Jogja,” kata dia.
Tanggapan Pemda DIY
Sebelumnya, Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan berdasarkan aturan teknis dari Kementerian Perhubungan, angkutan penumpang sudah diatur.
“Untuk prosedur perizinan kendaraan, mungkin mereka punya surat dari pusat. Kendaraan itu diproduksi sebagai mobil, namun menggunakan pelat nomor motor. Secara peruntukan, itu sudah tidak sesuai,” ungkapnya.
Kemudian, di Kota Jogja menurutnya jumlah kendaraan sudah terlalu banyak, sehingga jika terus ditambah, moda transportasinya menjadi tidak tertib. “Sebenarnya kami ingin memperbaiki seluruh angkutan publik, termasuk Transjogja dan nantinya memenuhi kebutuhan becak listrik. Kalau becak listrik harganya mahal, ke depan kita bisa mencari modifikasi agar ada opsi lebih murah,” katanya.
Ia juga menegaskan Maxride boleh beroperasi kalau perizinannya sudah terpenuhi dan di kawasan tertentu sesuai peraturan. “Kami sudah bertemu seluruh kabupaten/kota. Kebijakan masing-masing menentukan apakah MaxRide dapat beroperasi. Bisa saja, tetapi hanya di kawasan tertentu, misalnya permukiman atau untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Program ketahanan pangan Bantul berbasis Dana Desa mulai berkembang, namun kapasitas BUMKal masih menjadi tantangan utama.
Lens meraih gelar pertama Piala Prancis 2026 setelah mengalahkan Nice 3-1 di final Coupe de France di Stade de France.
Jadwal angkutan KSPN Malioboro menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini Kamis 21 Mei 2026 lengkap dengan tarif terbaru.
Jadwal pemadaman listrik Jogja Sabtu 23 Mei 2026 terjadi di wilayah Sedayu, Kulon Progo, dan sekitarnya mulai pukul 13.00 WIB.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul Sabtu 23 Mei 2026 hadir di Kecamatan Rongkop dan Pasar Argosari Wonosari.