DPRD Kulonprogo Minta Penyerahan Aset Gerai KDMP Tak Dipaksakan
DPRD Kulonprogo meminta penyerahan aset gerai KDMP tidak dipaksakan sebelum dokumen, kondisi, nilai, dan mekanisme aset jelas.
Pasien ODGJ - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kasus ODGJ di Kulonprogo mencapai 1.460 orang, tertinggi di DIY. Dinkes memperkuat pencegahan dan perawatan melalui edukasi, skrining, serta layanan rawat inap di RSUD Wates.
Kepala Dinkes Kulonprogo, Susilaningsih, mengatakan, ODGJ di wilayahnya mencakup penderita psikosis hingga gangguan jiwa berat. Dia mengakui jumlah ODGJ di Kulonprogo yang mencapai 1.460 orang merupakan yang tertinggi di DIY.
“Faktor penyebabnya antara lain masalah ekonomi, rumah tangga, hingga kehilangan orang terdekat,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Menurut Susilaningsih, masalah-masalah tersebut dapat memicu gangguan jiwa jika tidak dihadapi dengan baik, terlebih jika dukungan dari keluarga atau lingkungan sekitar kurang.
Untuk menekan angka ODGJ, Dinkes mengoptimalkan peran Tim Pengarah Pembina Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat dari tingkat kapanewon hingga kalurahan. “Puskesmas juga melakukan edukasi, penyuluhan, dan pengobatan rutin,” jelasnya.
Selain upaya pencegahan, layanan perawatan juga ditingkatkan. RSUD Wates kini telah menyediakan layanan rawat inap bagi ODGJ. Puskesmas juga melakukan skrining kesehatan jiwa untuk deteksi dini dan penanganan awal agar kondisi tidak bertambah parah.
Di sisi lain, Anggota DPRD Kulonprogo, Edi Priyono, menilai penanganan ODGJ masih menghadapi kendala, seperti terbatasnya fasilitas layanan dan kurangnya tenaga kesehatan jiwa profesional.
“Diperlukan kebijakan kolaboratif untuk penanganan ODGJ yang lebih maksimal guna menekan angkanya,” tegas Edi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kulonprogo meminta penyerahan aset gerai KDMP tidak dipaksakan sebelum dokumen, kondisi, nilai, dan mekanisme aset jelas.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.