Hanya Khusus Penumpang, Stasiun Lempuyangan Jogja Tak Layani Angkutan Barang di 2028
Stasiun Lempuyangan Jogja bakal khusus penumpang. Angkutan barang dipindah ke Brambanan, dengan akses lokal, KRL, dan jarak jauh dipisahkan.
Ilustrasi waste to energy, atau sampah jadi energi. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah pusat meminta setiap kabupaten/kota mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL). Di DIY, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja diminta menyiapkan anggaran untuk land clearing atau pembersihan lahan sebagai tahap awal pembangunan.
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, menyampaikan bahwa Pemkot Jogja diminta mengalokasikan anggaran APBD untuk land clearing PSEL. Kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp15 miliar. Kendati demikian, ia masih berupaya agar pembiayaan tersebut dapat sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat.
“APBD dimintai untuk kontribusi terutama land clearing. Tapi saya masih menawar. Kalau bisa land clearing-nya dari Danantara,” kata Hasto di Balai Kota Jogja, Selasa (2/12/2025).
Ia menjelaskan, pembangunan fisik PSEL akan dikerjakan pihak ketiga yang ditunjuk Danantara. Pendanaan pembangunan tersebut juga berasal dari pemerintah pusat melalui Danantara.
Hasto menyebut proyek PSEL saat ini telah memasuki tahap lelang untuk menentukan pihak ketiga yang akan mengerjakan konstruksi. Pemenang lelang diperkirakan ditentukan pada Januari 2026.
Setelah pemenang lelang ditetapkan, ground breaking atau peletakan batu pertama ditargetkan berlangsung pada Maret 2026. Adapun durasi pembangunan diperkirakan mencapai 19 bulan, sehingga konstruksi diproyeksikan rampung pada akhir 2027.
Nantinya, Pemkot Jogja akan mengolah sekitar 300 ton sampah per hari melalui fasilitas pengolahan sampah regional tersebut, jumlah yang setara dengan seluruh produksi sampah harian Kota Jogja.
Jika fasilitas pengolahan sampah sudah beroperasi secara efektif, Pemkot Jogja berencana menutup seluruh TP3R yang ada di wilayahnya.
“Kalau itu sudah ada, kami akan menutup semua unit pengolahan sampah kita, dan bergabung di sana,” ujarnya.
Sambil menunggu fasilitas beroperasi, Pemkot Jogja terus melakukan penanganan darurat, termasuk pengaturan pola pengangkutan sampah dan penguatan program pengurangan sampah dari sumber.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Stasiun Lempuyangan Jogja bakal khusus penumpang. Angkutan barang dipindah ke Brambanan, dengan akses lokal, KRL, dan jarak jauh dipisahkan.
Dugaan politik uang Pilur Panggungharjo belum dapat disimpulkan. Bawaslu Bantul meminta penanganan mengacu regulasi Pilur.
LPS mempertahankan bunga penjaminan hingga Januari 2027. Simpanan rupiah bank umum tetap 3,75%, BPR 6,25%, dan valas 2%.
DPR dan Kemenimipas sepakat membongkar fasilitas “apartemen” Lapas Cibinong setelah seluruh barang bukti didokumentasikan dan diamankan.
Aturan wajib halal pakaian jadi segera berlaku. IKM maklon khawatir terbebani sertifikasi, sementara industri hulu tekstil mengaku siap.
Imipas menyebut fasilitas “apartemen” di Lapas Cibinong tak tercatat sebagai BMN dan pembangunannya tidak menggunakan APBN.