Cek Layanan Perpanjangan SIM di Pusat Perbelanjaan Jogja

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Senin, 08 Desember 2025 08:47 WIB
Cek Layanan Perpanjangan SIM di Pusat Perbelanjaan Jogja

Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id

Harianjogja.com JOGJA—Polda DIY memberikan layanan tambahan untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat melalui beberapa corner. Khususnya menyasar pusat perbelanjaan.


Masyarakat pun bisa memanfaatkan layanan ini. Berikut ini adalah SIM Corner di wilayah Jogja:


1. SKUP Ditlantas Polda DIY
Buka Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB

2. SIM Corner Jogja City Mall
Buka Senin-Sabtu pukul 09.00-13.00 WIB

3. SIM Corer Ramai Mall Malioboro
Buka Senin-Sabtu pukul 09.00-13.00 WIB.


Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama diifotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi dan Kartu JKN.

Demikian informasi SIM Corner. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online