Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP

Sunartono
Sunartono Minggu, 14 Desember 2025 04:27 WIB
Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP

Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). /Antarafoto

Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling sepanjang Desember 2025 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke Satpas.

Salah satu titik layanan yang dibuka hari ini berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantul. Selain MPP, SIM Keliling juga hadir di sejumlah lokasi lain seperti Pabrik PT BRA Klodran, Kalurahan Kebonagung Imogiri, Kalurahan Gilangharjo, hingga Parasamya Bantul.

Polisi menegaskan layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Warga diimbau datang lebih awal serta membawa persyaratan lengkap berupa KTP asli dan SIM lama. Jadwal pelayanan dapat berubah sewaktu-waktu apabila terjadi kendala teknis di lapangan.

SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Desember 2025 di Bantul:

Mal Pelayanan Publik (MPP)

Selasa tanggal 2, 9, 16, 23 Desember 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.

Pabrik PT BRA Klodran

10 & 17 Desember 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.

Halaman Kalurahan Kebonagung Imogiri

3 Desember 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.

Halaman Kalurahan Gilangharjo

4, 11, 18 Desember 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.

Parasamya Bantul

6 & 20 Desember 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.

Demikian jadwal SIM keliling di Bantul. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online