Jembatan Jonge Diperbaiki, Jadi Prioritas Infrastruktur di Gunungkidul
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih meninjau pembangunan jembatan Jonge di Kalurahan Pacarejo, Semanu, Jumat, untuk mengatahui perkembanganya.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, saat memberikan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada salah seorang pegawai di Stadion Handayani, Wonosari. Senin (15/12/2025)./Istimewa Humas Pemkab Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Sebanyak 1.992 Tenaga Harian Lepas (THL) di Gunungkidul resmi dikontrak satu tahun sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK berlangsung di Stadion Handayani, Wonosari, Senin (15/12/2025).
Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Farid Juni Haryanto, mengatakan proses penyerahan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu berjalan lancar, meskipun sempat terjadi gerimis.
“Para pegawai ini dikontrak untuk jangka waktu satu tahun,” kata Farid, Senin (15/12/2025) siang.
Dia menjelaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Pusat terkait penghapusan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang No. 23/2020, yang menegaskan bahwa pegawai ASN hanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.
“Makanya ada pengangkatan THL jadi PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Pusat,” katanya.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar, menambahkan bahwa 1.992 PPPK Paruh Waktu tersebut mengisi berbagai formasi di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gunungkidul. Adapun rincian formasinya adalah sebagai berikut:
- Tenaga Teknis: 1.859 orang
- Tenaga Kesehatan: 42 orang
- Guru: 91 orang
Secara rinci, Dinas Kesehatan menjadi OPD dengan jumlah pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbanyak, yakni sebanyak 394 orang yang mendapatkan SK pengangkatan.
“Selanjutnya ada Dinas Lingkungan Hidup 143 orang, Dinas Perdagangan 70 orang, dan Satpol PP ada 51 pegawai,” katanya.
Iskandar memastikan bahwa tidak ada pungutan biaya apapun dalam proses pengangkatan ini. Hal ini sejalan dengan amanat Pemerintah Pusat untuk mewujudkan tata kelola kepegawaian yang akuntabel dan profesional.
Ia menambahkan, total terdapat 2.017 orang yang awalnya memenuhi persyaratan menjadi PPPK Paruh Waktu. “Tapi, saat proses pengusulan ada 17 orang yang tidak aktif dan saat pemberkasan ada delapan orang yang mundur sehingga yang diangkat ada 1.992 orang,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk pengakuan negara atas dedikasi dan komitmen para pegawai yang selama ini mengabdi di Pemkab. Namun, ia juga menggarisbawahi bahwa pengangkatan tersebut adalah bentuk amanah untuk melayani dalam struktur birokrasi.
“Kedisiplinan adalah pondasi dan cerminan integritas serta tanggung jawab sebagai ASN. Oleh karena itu, para pegawai harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Mbak Endah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih meninjau pembangunan jembatan Jonge di Kalurahan Pacarejo, Semanu, Jumat, untuk mengatahui perkembanganya.
Pemda DIY buka peluang bantuan lampu Stadion Mandala Krida, namun masih menunggu persetujuan KPK sebelum realisasi.
Googlebook resmi diperkenalkan sebagai laptop AI Gemini generasi baru. Simak fitur, keunggulan, dan jadwal rilis 2026.
Sebanyak 1.738 SPPG disuspend untuk perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah perketat pengawasan dan buka kanal pengaduan.
Kejagung tegaskan auditor kerugian negara tidak hanya BPK. Simak isi surat edaran terbaru dan penjelasan lengkap terkait Putusan MK 2026.
Bank Jateng resmi meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) UNS dan Gedung UNS Smart yang berlokasi di lingkungan Universitas Sebelas Maret