Jadwal SIM Keliling Bantul Selasa 23 Desember 2025

Sunartono
Sunartono Selasa, 23 Desember 2025 04:47 WIB
Jadwal SIM Keliling Bantul Selasa 23 Desember 2025

Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). /Antarafoto

Harianjogja.com, BANTUL—Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bantul kembali digelar Selasa (23/12/2025) untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM tanpa harus mengantre di Satpas Polres Bantul.

Pelayanan dilaksanakan di sejumlah lokasi strategis dengan jam operasional pagi hari. Program ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C secara cepat dan efisien.

Kepolisian menegaskan layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Adapun permohonan SIM baru tetap harus dilakukan langsung di Satpas Polres Bantul sesuai ketentuan yang berlaku.

SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Selasa 23 Desember 2025 di Bantul:

Mal Pelayanan Publik (MPP)

Selasa tanggal 2, 9, 16, 23 Desember 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.

Pabrik PT BRA Klodran

Rabu tanggal 10 & 17 Desember 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.

Halaman Kalurahan Kebonagung Imogiri

Rabu tanggal 3 Desember 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.

Halaman Kalurahan Gilangharjo

Kamis tanggal 4, 11, 18 Desember 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.

Parasamya Bantul

Sabtu tanggal 6 & 20 Desember 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.

Dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling Bantul, masyarakat diharapkan dapat memperpanjang SIM tepat waktu tanpa mengganggu aktivitas harian.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online