Lurah se-DIY Diperkuat, Sultan Minta Dana Desa Bebas Korupsi
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Foto ilustrasi pemilahan sampah botol plastik - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kemantren Tegalrejo memperkuat pengelolaan sampah dengan mewajibkan pemilahan sejak sumber serta melarang pembuangan sampah nonresidu ke Depo Utoroloyo mulai 1 Januari 2026 sebagai bagian dari penguatan Gerakan Mas Jogja Pilah Sampah.
Hal ini dibahas dalam koordinasi pengelolaan sampah Depo Utoroloyo yang berlangsung pada Rabu (24/12/2025) dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, Mantri Pamong Praja (MPP) Tegalrejo, seluruh lurah di Kemantren Tegalrejo, serta para penggrobak sebanyak 42 orang.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih tertib, berkelanjutan, dan ramah lingkungan di wilayah Kemantren Tegalrejo,” ujar MPP Tegalrejo, Antariksa Agus Purnama.
Dalam rapat koordinasi tersebut, beberapa poin penting menjadi kesepakatan bersama. Pertama, mulai 1 Januari 2026, para penggerobak tidak diperkenankan membuang sampah organik ke Depo Utoroloyo.
Kedua, sampah yang boleh dibuang ke depo hanyalah sampah residu, sedangkan sampah anorganik wajib disalurkan ke bank sampah di masing-masing RW. “Diperlukan ketegasan dari para penggerobak kepada masyarakat yang belum melakukan pemilahan sampah, sebagai bagian dari Gerakan Mas Jos (Masyarakat Jogja Pilah Sampah),” kata dia.
Ketiga, juru pemilah sampah (jumilah) diharapkan membantu pengawasan dan melakukan tindakan berupa pendampingan kepada penggerobak apabila masih ditemukan sampah organik yang dibawa ke depo.
“Keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari rumah tangga, penggerobak, hingga pengelola depo,” tegasnya.
Maka, koordinasi dan komitmen bersama ini diharapkan mampu mengurangi beban depo, meningkatkan kesadaran pemilahan sampah, serta menciptakan lingkungan Kemantren Tegalrejo yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata menuju perubahan perilaku pengelolaan sampah yang lebih baik demi masa depan lingkungan kita bersama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.