Atasi Sampah Sungai, Kota Jogja Siapkan Patroli Perahu dan CCTV
Pemkot Jogja membentuk patroli sungai, memasang CCTV dan lampu untuk menindak pembuangan sampah liar di Sungai Code dan Gajah Wong.
Ilustrasi sampah. Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kelurahan Gunungketur memberikan apresiasi kepada bank sampah dan transporter yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam pengelolaan sampah sepanjang 2025.
Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas peran aktif mereka dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis wilayah dan partisipasi masyarakat di Kota Jogja.
Lurah Gunungketur Sunarni menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengelolaan sampah di wilayahnya sepanjang 2025. Menurutnya, sistem pemilahan dan pengolahan sampah dari sumbernya tidak dapat berjalan optimal tanpa peran bank sampah dan transporter yang menyalurkan sampah hasil pilahan warga.
“Partisipasi masyarakat menjadi kunci utama terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Harapannya, komitmen ini terus meningkat ke depannya,” katanya, belum lama ini.
Ketua Forum Bank Sampah (FBS) Kelurahan Gunungketur, Mardiyanto, menuturkan keberadaan bank sampah telah memberi kontribusi nyata dalam pengelolaan sampah warga. Ia berharap kinerja dan kualitas pengelolaan sampah di Gunungketur dapat terus ditingkatkan.
“Kami mengapresiasi kinerja bank sampah dan para transporter serta mendorong penguatan peran FBS dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di wilayah Gunungketur,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pengawasan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, Supriyanto, menegaskan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumbernya, yakni rumah tangga. Menurutnya, rumah tangga sebagai produsen sampah perlu turut mengolah sampah sebelum dibuang ke depo.
Ia mendorong setiap rumah tangga mengolah sampah organik secara mandiri. Sampah organik basah dapat ditampung dalam ember untuk diserahkan kepada offtaker DLH Kota Jogja maupun offtaker mandiri agar diolah secara komunal. Adapun sampah organik kering dapat diolah melalui komposter, jugangan, komposter bag, maupun biopori jumbo.
“Jika biopori jumbo telah penuh, sampah dikumpulkan di titik tertentu untuk dijemput DLH Kota Jogja setiap Senin dan Jumat,” katanya.
Selain itu, Supriyanto juga mendorong agar sampah anorganik disalurkan melalui bank sampah unit, sementara sampah residu dibuang ke depo atau TPS melalui transporter resmi.
Sebagai bentuk apresiasi, Kelurahan Gunungketur memberikan penghargaan kepada bank sampah dan transporter dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan sampah tahun 2025. Kategori Bank Sampah dengan Pengelolaan Sampah Terbaik 2025 diberikan kepada Bank Sampah Alamanda (RW 005), Bank Sampah Giri Cemara (RW 004), dan Bank Sampah Greget Rereget (RW 002).
Sementara itu, kategori Kinerja Transporter dalam Pemilahan Sampah Terbaik 2025 diberikan kepada Transporter RW 007 Soud Etnadiarto dan Transporter RW 002 Nugroho.
Melalui apresiasi ini, Kelurahan Gunungketur berharap pengelolaan sampah berbasis masyarakat semakin kuat dan berkelanjutan, sekaligus mendukung kebijakan pengurangan sampah dari sumbernya di Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja membentuk patroli sungai, memasang CCTV dan lampu untuk menindak pembuangan sampah liar di Sungai Code dan Gajah Wong.
Timnas Indonesia mengalahkan Kamboja 5-1 pada Matchday 2 Grup A Piala AFF 2026. Mitchell Lee Baker mencetak hattrick dalam kemenangan Garuda.
Presiden Prabowo meminta Danantara dilibatkan dalam rapat KSSK untuk memperkuat koordinasi kebijakan fiskal, moneter, dan dunia usaha.
Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka sindikat propaganda digital yang menyebarkan hoaks, fitnah, dan provokasi di media sosial.
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
BPBD Sleman membuka peluang menaikkan status kekeringan menjadi Tanggap Darurat jika dampak meluas dan melebihi kapasitas penanganan daerah.