Hanya Khusus Penumpang, Stasiun Lempuyangan Jogja Tak Layani Angkutan Barang di 2028
Stasiun Lempuyangan Jogja bakal khusus penumpang. Angkutan barang dipindah ke Brambanan, dengan akses lokal, KRL, dan jarak jauh dipisahkan.
Ilustrasi sampah organik - Foto dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, JOGJA— Kebijakan larangan pembuangan sampah organik ke depo sampah di Kota Yogyakarta mulai diterapkan.
Meski demikian, di lapangan masih ditemukan sampah organik yang terlanjur dibuang ke depo. Untuk menyiasati kondisi tersebut, petugas juru pemilah sampah (Jumilah) diminta mengambil kembali sampah organik yang masuk ke depo.
Ketua Paguyuban Penggerobak Utoroloyo, Tupardi, mengatakan sebagian besar penggerobak sampah sebenarnya telah melakukan pemilahan antara sampah organik dan anorganik sejak dari rumah warga. Namun, ia mengakui masih ada sisa sampah organik yang terbawa hingga ke depo.
“Kemarin sudah berjalan petugas Jumilah mengambil sampah organik dari penggerobak. Penggerobak juga sudah memilah dari rumah, yang masih tertinggal itu hanya sisanya,” kata Tupardi, Jumat (2/1/2026).
Menurut dia, sampah organik yang telah diambil petugas Jumilah selanjutnya akan disalurkan kepada offtaker sampah organik yang telah bekerja sama dengan wilayah setempat untuk diolah lebih lanjut.
“Sampah organik nanti ada yang mengambil sendiri. Offtaker sudah ada, tinggal titik pengumpulannya di mana,” ujarnya.
Tupardi menjelaskan, saat ini setiap kelurahan telah memiliki petugas Jumilah yang bertugas memilah dan menimbang sampah organik maupun anorganik yang diangkut penggerobak. Dengan demikian, petugas tersebut juga berperan memastikan tidak ada sampah organik yang masuk ke depo.
Meski demikian, ia menilai implementasi kebijakan larangan pembuangan sampah organik ke depo masih perlu diperkuat. Pasalnya, belum seluruh masyarakat memahami dan menerapkan pemilahan sampah dari rumah.
“Kalau dari rumah belum memilah, itu menyulitkan penggerobak dan pengelola depo untuk memilah ulang,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Depo Sampah Utoroloyo hingga kini masih menyisakan tumpukan sampah lama dari tahun 2025, yang diperkirakan mencapai 5–7 truk atau sekitar 30–35 ton. Sampah tersebut sebagian telah diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja pada 1 Januari 2026, namun belum seluruhnya teratasi.
“Kami masih menunggu jadwal pengangkutan lanjutan. Biasanya kalau ada persoalan seperti ini, DLH menyiapkan armada khusus untuk penanganan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Jogja, Rajwan Taufiq, mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan intensif terhadap pelaksanaan larangan pembuangan sampah organik ke depo dalam sepekan ke depan.
“Perkembangannya akan saya sampaikan minggu depan. Saya ingin melihat dulu pelaksanaannya dalam satu minggu ini,” kata Rajwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Stasiun Lempuyangan Jogja bakal khusus penumpang. Angkutan barang dipindah ke Brambanan, dengan akses lokal, KRL, dan jarak jauh dipisahkan.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 30 September 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jam berangkat dari Palur hingga tiba di Jogja.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.