Antrean Mengular Driver Ojol Jogja Tercekik Kenaikan Harga Pertamax
Dampak kenaikan harga Pertamax memicu antrean panjang dan kelangkaan Pertalite bagi driver ojol di Jogja. Simak keluhan pengemudi soal pendapatan yang tergerus.
Eko Suwanto, Ketua Komisi A dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY. - Ist
Harianjogja.com, JOGJA— Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD dinilai sebagai langkah mundur yang berpotensi menghilangkan hak konstitusional rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung. Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan gagasan tersebut bertentangan dengan nilai Demokrasi Pancasila yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
Menurut Eko, pemilihan kepala daerah lewat DPRD bukan sekadar perubahan teknis, melainkan keputusan politik strategis yang berdampak serius terhadap prinsip dasar demokrasi. Ia menilai rakyat Indonesia telah memiliki pengalaman panjang dalam menentukan pemimpinnya melalui mekanisme pemilu langsung.
“Pemilihan kepala daerah melalui DPRD adalah satu tindakan politik yang menghilangkan dan mencederai hak konstitusi rakyat dalam memilih pemimpinnya. Ini kemunduran dari proses demokrasi Pancasila yang kita bangun bersama,” ujar Eko, Selasa (6/1/2026).
Legislator yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Jogja itu menjelaskan, konstitusi Indonesia sejatinya memberi ruang bagi kekhasan sejumlah daerah. Aceh memiliki partai lokal, Jakarta dengan syarat perolehan suara tertentu, DIY melalui mekanisme penetapan gubernur dan wakil gubernur, serta Papua dengan otonomi khusus. Namun di luar daerah-daerah tersebut, hak rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung tetap harus dijaga.
Ia menilai wacana menyerahkan Pilkada kepada DPRD justru mengabaikan semangat utama konstitusi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Bahkan, perubahan mekanisme tersebut dikhawatirkan menciptakan preseden buruk bagi demokrasi di tingkat bawah.
“Rakyat sudah puluhan tahun memilih pemimpinnya. Kalau Pilkada digeser ke DPRD, lalu ke depan kepala daerah ditunjuk, bagaimana nasib demokrasi di desa? Ini berbahaya bagi masa depan demokrasi kita,” katanya.
Eko menegaskan, perbaikan Pilkada seharusnya diarahkan pada penguatan kualitas demokrasi, bukan dengan menarik kembali hak pilih rakyat. Ia menekankan pentingnya penegakan konstitusi, netralitas aparat negara, serta pemberantasan politik uang dalam setiap kontestasi politik.
“Negara tidak boleh mengintervensi proses politik. Aparat negara tidak boleh menjadi alat tekanan atau intimidasi. Netralitas TNI, Polri, ASN, dan penegak hukum harus benar-benar dijaga,” ucapnya.
Sebagai contoh Pilkada yang dinilai bermartabat, Eko menyinggung pengalaman Pilkada Kota Jogja. Ia menilai pemilihan langsung di Kota Jogja dapat berlangsung tanpa praktik politik uang, tanpa pelanggaran konstitusi, serta tanpa penggunaan alat negara.
“Di Kota Jogja, Pak Hasto Wardoyo dan Pak Wawan Harmawan bisa menang dengan 44,4 persen suara tanpa money politics dan tanpa pelanggaran. Ini bukti Pilkada langsung bisa berjalan bermartabat jika diniati dengan baik,” katanya.
Sebelumnya, kritik serupa juga disampaikan kalangan akademisi. Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi Universitas Islam Indonesia Masduki menilai wacana Pilkada melalui DPRD bukanlah gagasan baru dan sebelumnya telah menuai penolakan publik.
Menurut Masduki, pemindahan mekanisme pemilihan ke DPRD tidak serta-merta menyelesaikan persoalan politik uang maupun meningkatkan kualitas kepemimpinan daerah. Ia menilai persoalan utama justru terletak pada rendahnya literasi dan pendidikan politik warga.
“Kalau masalah partisipasi dan literasi politik belum dibenahi, lalu solusinya memindahkan Pilkada ke DPRD, itu tidak nyambung. Tugas pemerintah seharusnya memperkuat kualitas demokrasi, bukan mengurangi hak pilih rakyat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dampak kenaikan harga Pertamax memicu antrean panjang dan kelangkaan Pertalite bagi driver ojol di Jogja. Simak keluhan pengemudi soal pendapatan yang tergerus.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.