Bantul Siapkan Regulasi Ketat untuk Mengatur Daycare
Pemkab Bantul siapkan regulasi daycare, susun standar layanan dan SOP untuk perlindungan anak di lebih dari 100 tempat.
Foto ilustrasi irigasi persawahan. - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul menyiapkan strategi intensifikasi pertanian untuk mendorong peningkatan produksi padi pada musim tanam 2026. Salah satu sasaran utama yang dipatok adalah luas tanam padi minimal mencapai 35 ribu hektare sepanjang tahun.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul, Joko Waluyo, mengatakan target tersebut menjadi kelanjutan tren peningkatan luas tanam yang terjadi dalam dua tahun terakhir. Pada 2025, luas tanam padi di Bantul tercatat sekitar 34 ribu hektare, meningkat signifikan dibandingkan 2024 yang masih berada di kisaran 31 ribu hektare.
“Target 2026 harus lebih tinggi. Paling tidak kita bisa mencapai luas tanam padi 35 ribu hektare,” kata Joko Waluyo, Senin (19/1).
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan program pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada beras nasional. Meski luas lahan pertanian di Bantul relatif terbatas, pemerintah daerah memilih fokus pada peningkatan intensitas tanam.
Salah satu langkah utama yang ditempuh adalah percepatan siklus tanam melalui dukungan sarana dan prasarana pertanian. Sepanjang 2025, pemerintah telah menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada gabungan kelompok tani (gapoktan) di 75 kelurahan.
Bantuan tersebut terdiri atas 201 unit alsintan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), serta tambahan 43 unit alsintan yang dialokasikan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Dengan dukungan alsintan ini, proses pengolahan lahan bisa jauh lebih cepat. Harapannya, jarak antara panen dan tanam berikutnya bisa dipersingkat,” ujarnya.
Joko menjelaskan, luas lahan baku sawah di Kabupaten Bantul saat ini berada di bawah 15 ribu hektare dan relatif sulit diperluas. Karena itu, peningkatan produksi padi tidak dilakukan melalui ekspansi lahan, melainkan dengan meningkatkan frekuensi tanam dalam satu tahun.
Pemerintah daerah menargetkan jeda waktu antara panen dan masa tanam berikutnya maksimal tiga minggu. Dengan skema tersebut, indeks pertanaman diharapkan meningkat dari dua kali menjadi tiga kali tanam per tahun, bahkan hingga empat kali tanam di beberapa wilayah.
“Kami mendorong agar setelah panen, lahan tidak dibiarkan terlalu lama. Idealnya, paling lambat tiga minggu sudah masuk masa tanam berikutnya,” katanya.
Ia juga mengimbau petani untuk mulai meninggalkan pola lama yang memberi jeda tanam terlalu panjang. Dengan ketersediaan alsintan di tingkat kelompok tani, proses pengolahan lahan dinilai dapat dilakukan lebih efisien dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul siapkan regulasi daycare, susun standar layanan dan SOP untuk perlindungan anak di lebih dari 100 tempat.
Jemaah haji asal Probolinggo meninggal dunia di Makkah setelah dirawat di ICU akibat gagal napas. Almarhum sempat menunaikan umrah wajib.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.
Kemnaker membuka pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026 dengan dana Rp5 juta untuk mendukung usaha mandiri masyarakat.
Pria di Pacitan menjadi korban penyiraman cairan kimia saat hendak ke pasar. Korban mengalami luka bakar dan dirujuk ke rumah sakit.
Konsultan keuangan Elvi Diana meminta OJK memperketat screening dan edukasi publik guna mencegah maraknya investasi ilegal.