Cetak Banyak Gol di MLSC Jogja, Khayla Ingin Tembus Timnas Indonesia
Khayla Labiba Nasjmi mencetak 11 gol di MLSC Yogyakarta 2026. Pemain SDN Baturetno itu bermimpi mengikuti jejak pesepak bola putri ke Timnas.
Puluhan warga mengantre untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di mobil layanan SIM keliling di Stadion Kridosono, Kotabaru, Yogyakarta. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA— Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) kembali menghadirkan layanan SIM Keliling sepanjang Januari 2026. Program ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Layanan SIM Keliling menjadi alternatif pelayanan publik yang lebih fleksibel, terutama bagi warga dengan aktivitas padat. Lokasi pelayanan disiapkan di sejumlah titik strategis dan berganti setiap hari, sehingga pemohon dapat menyesuaikan waktu serta tempat perpanjangan SIM dengan kebutuhan mobilitas harian.
Polda DIY menegaskan, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Masyarakat diimbau mengecek masa berlaku SIM sebelum mendatangi lokasi pelayanan serta memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi agar proses berjalan tertib dan lancar.
Berdasarkan informasi resmi kepolisian, berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Polda DIY selama Januari 2026.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Januari 2026
Senin
Lokasi: Kantor PJR Prambanan
Waktu pelayanan: 08.30–13.00 WIB
Selasa
Lokasi: Kantor Kelurahan Condongcatur
Waktu pelayanan: 08.30–13.00 WIB
Rabu
Lokasi: Kantor Kapanewon Godean
Waktu pelayanan: 08.30–13.00 WIB
Kamis
Lokasi: Qhomemart Ring Road Timur
Waktu pelayanan: 08.30–13.00 WIB
Jumat Pekan ke-1 dan ke-2
Lokasi: Kantor Kelurahan Baturetno, Bantul
Waktu pelayanan: 08.30–13.00 WIB
Jumat Pekan ke-3 dan ke-4
Lokasi: Kalitirto, Berbah
Waktu pelayanan: 08.30–13.00 WIB
Untuk permohonan pembuatan SIM baru, masyarakat tetap diarahkan mendatangi Satpas Polres sesuai domisili masing-masing. Sementara itu, perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling mensyaratkan pemohon membawa E-KTP, SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi rangkap dua, surat keterangan dokter, serta surat keterangan psikologi.
Dengan jadwal SIM Keliling Polda DIY Januari 2026 yang tersebar di berbagai wilayah tersebut, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal untuk memperpanjang SIM tepat waktu sekaligus mendukung tertib berlalu lintas di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Khayla Labiba Nasjmi mencetak 11 gol di MLSC Yogyakarta 2026. Pemain SDN Baturetno itu bermimpi mengikuti jejak pesepak bola putri ke Timnas.
Meta Description:Kabupaten Temanggung menerima DBHCHT 2026 sebesar Rp28 miliar, turun dari sekitar Rp61 miliar pada 2025 dan berdampak pada program daerah.
Lebih dari 8.000 pelari memadati sejumlah ruas jalan di Kota Jogja pada Minggu (4/10/2026) pagi dalam ajang Malioboro Run 2026.
Pengguna mobil listrik perlu memahami tata krama di SPKLU, mulai dari antrean, batas pengisian hingga kewajiban memindahkan kendaraan.
Pemkab Pekalongan meminta mitra MBG patuh SOP, menjaga keamanan pangan, dan memperbesar penyerapan produk lokal dari petani hingga nelayan.
Ekonomi Vietnam tumbuh 9,95% pada kuartal III/2026. Investasi asing dan produksi pabrik menjadi pendorong utama pertumbuhan.