Ketua LPS: Uang Bergerak Cepat, Literasi RI Masih Tertinggal
Ketua LPS Anggito Abimanyu soroti paradoks literasi keuangan di era digital dalam JFF 2026 Jogja.
Puluhan warga mengantre untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di mobil layanan SIM keliling di Stadion Kridosono, Kotabaru, Yogyakarta. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA— Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) kembali menghadirkan layanan SIM Keliling sepanjang Januari 2026. Program ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Layanan SIM Keliling menjadi alternatif pelayanan publik yang lebih fleksibel, terutama bagi warga dengan aktivitas padat. Lokasi pelayanan disiapkan di sejumlah titik strategis dan berganti setiap hari, sehingga pemohon dapat menyesuaikan waktu serta tempat perpanjangan SIM dengan kebutuhan mobilitas harian.
Polda DIY menegaskan, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Masyarakat diimbau mengecek masa berlaku SIM sebelum mendatangi lokasi pelayanan serta memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi agar proses berjalan tertib dan lancar.
Berdasarkan informasi resmi kepolisian, berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Polda DIY selama Januari 2026.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Januari 2026
Senin
Lokasi: Kantor PJR Prambanan
Waktu pelayanan: 08.30–13.00 WIB
Selasa
Lokasi: Kantor Kelurahan Condongcatur
Waktu pelayanan: 08.30–13.00 WIB
Rabu
Lokasi: Kantor Kapanewon Godean
Waktu pelayanan: 08.30–13.00 WIB
Kamis
Lokasi: Qhomemart Ring Road Timur
Waktu pelayanan: 08.30–13.00 WIB
Jumat Pekan ke-1 dan ke-2
Lokasi: Kantor Kelurahan Baturetno, Bantul
Waktu pelayanan: 08.30–13.00 WIB
Jumat Pekan ke-3 dan ke-4
Lokasi: Kalitirto, Berbah
Waktu pelayanan: 08.30–13.00 WIB
Untuk permohonan pembuatan SIM baru, masyarakat tetap diarahkan mendatangi Satpas Polres sesuai domisili masing-masing. Sementara itu, perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling mensyaratkan pemohon membawa E-KTP, SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi rangkap dua, surat keterangan dokter, serta surat keterangan psikologi.
Dengan jadwal SIM Keliling Polda DIY Januari 2026 yang tersebar di berbagai wilayah tersebut, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal untuk memperpanjang SIM tepat waktu sekaligus mendukung tertib berlalu lintas di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ketua LPS Anggito Abimanyu soroti paradoks literasi keuangan di era digital dalam JFF 2026 Jogja.
Persib Bandung juara Super League 2025/2026 usai unggul head to head atas Borneo FC. Simak klasemen akhir dan tim terdegradasi.
Penggunaan hand sanitizer berlebihan bisa picu eksim, kulit kering, dan iritasi. Simak penjelasan dokter kulit.
Bulog Jogja pastikan stok Minyakita aman jelang Idul Adha. Distribusi capai 2,6 juta liter, ditambah pasokan baru.
76 Indonesian Downhill 2026 di Bantul hadir dengan track ekstrem. Seeding run panas, final diprediksi makin sengit!
Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Prof. Dr. Megawati Soekarnoputri, menghadiri resepsi pernikahan Ignatius Windu Hastomo (Igo)