Penataan Pantai Sepanjang Butuh Rp16 Miliar, Pemkab Ajukan Danais
Penataan Pantai Sepanjang Gunungkidul masih berlanjut. Pemkab membutuhkan sekitar Rp16 miliar untuk jalan, kios, trotoar, dan parkir.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Retno Widiastuti saat menunujkan scan barcode Lapor Dok untuk pelaporan dan konsultasi ternak secara online. Rabu (28/1/2026). Harian Jogja/David Kurniawan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Upaya mempercepat penanganan penyakit dan kematian ternak terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui peluncuran layanan pelaporan daring bernama Lapor Dok, sebuah aplikasi yang memungkinkan masyarakat melaporkan kondisi ternak sakit maupun mati secara cepat dan terintegrasi.
Layanan yang digagas Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul ini dirancang sebagai sistem respons cepat untuk menangani kasus kesehatan hewan di tingkat masyarakat, sekaligus menekan risiko penyebaran penyakit menular pada ternak.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Retno Widiastuti, mengatakan penguatan layanan kesehatan hewan terus dilakukan seiring masih adanya ancaman penyakit menular seperti antraks, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta lumpy skin disease (LSD) atau lato-lato pada ternak milik warga.
Menurutnya, untuk mempermudah akses pelayanan dan mempercepat respons di lapangan, dinas menghadirkan layanan berbasis digital bernama Lapor Dok atau Lapor Dokter Hewan. Aplikasi tersebut dapat diakses melalui pemindaian kode QR maupun tautan https://bit.ly/LaporDokterHewan.
“Untuk pemindaian barcode akan kami sebarluaskan melalui pusat kesehatan hewan yang kami miliki sehingga aksesnya bisa semakin mudah. Ini juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk konsultasi kesehatan hewan,” kata Retno, Kamis (29/1/2025).
Ia menjelaskan, Lapor Dok dapat digunakan untuk melaporkan kasus kematian ternak maupun hewan yang mengalami sakit. Dengan kemudahan akses tersebut, diharapkan respons penanganan dapat dilakukan lebih cepat sehingga potensi penularan penyakit bisa ditekan dan tidak menyebar luas.
“Kalau hewannya sakit, bisa segera dilakukan penanganan agar cepat sembuh. Namun, jika terjadi kematian, langkah ini penting untuk mencegah penularan penyakit ke hewan lain secara lebih luas,” ujarnya.
Retno menambahkan, penyakit menular pada hewan ternak tidak perlu disikapi dengan kepanikan berlebihan. Oleh karena itu, upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan, baik dalam aspek pencegahan maupun penanggulangan penyakit ternak.
“Misalnya pada kasus antraks, kami mengimbau masyarakat untuk mengubur ternak yang mati secara mendadak. Jika nekat disembelih, justru berpotensi menularkan penyakit ke manusia maupun hewan peliharaan lainnya,” ungkapnya.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengapresiasi kehadiran aplikasi layanan pelaporan kesehatan hewan ternak berbasis daring tersebut. Menurutnya, inovasi ini menjadi jawaban atas masih merebaknya kasus penularan penyakit hewan di wilayah Gunungkidul.
“Ini merupakan bentuk inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pelaporan,” katanya.
Mbak Endah menegaskan bahwa pemerintah kabupaten berkomitmen mencegah penularan penyakit hewan ternak melalui berbagai langkah, mulai dari program vaksinasi, gerakan kebersihan kandang, hingga pemberian kompensasi bagi pemilik ternak yang mengalami kematian hewan.
Kompensasi tersebut diberikan agar bangkai ternak tidak diperjualbelikan, sehingga risiko penularan penyakit dapat ditekan. “Kemarin [Rabu 28/1/2026] kami memberikan santunan kepada pemilik ternak mati sebanyak tujuh orang. Besarannya bervariasi, mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp5 juta per ekor,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penataan Pantai Sepanjang Gunungkidul masih berlanjut. Pemkab membutuhkan sekitar Rp16 miliar untuk jalan, kios, trotoar, dan parkir.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.