Relokasi TPR Parangtritis Disorot DPRD, Diminta Dikaji Matang
Rencana pemindahan TPR Parangtritis oleh Pemkab Bantul menuai kritik DPRD. Dinilai perlu kajian matang dan komunikasi terbuka.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Empat pemuda yang dipengaruhi alkohol nekat mencuri sepeda motor di halaman toko pakaian bekas di Jalan Pleret-Gunungan, Bantul. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku, sementara satu lainnya masih dalam pencarian.
Kapolsek Pleret, AKP Anar Fuadi, mengatakan kasus ini termasuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Perkara ini dilaporkan dengan laporan polisi nomor 5 Januari 2026 dan diterima SPKT Polsek Pleret pada 26 Januari 2026,” ujar AKP Anar Fuadi, Selasa (3/2/2026).
Kronologi kejadian bermula Rabu (21/1/2026) pukul 02.35 WIB, saat korban, NGJP (27), mahasiswa asal Banguntapan, Bantul, baru pulang bekerja dan memarkir sepeda motornya, Honda Beat warna putih, tanpa mengunci setang. Korban kemudian masuk ke toko dan tertidur.
Seusai bangun pukul 07.00 WIB, korban mendapati motornya telah hilang. Dari rekaman CCTV warung di depan toko, terlihat empat orang pelaku dengan dua sepeda motor berboncengan sambil mendorong motor korban ke arah selatan.
Korban segera melapor ke Polsek Pleret. Unit Reskrim Polsek Pleret melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, dan menelusuri jejak para pelaku.
“Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah gudang di Jalan Kusumanegara, Umbulharjo, Kota Yogyakarta,” kata Anar. Petugas mendatangi lokasi Senin (26/1) sekitar pukul 23.00 WIB dan mendapati para pelaku di sana. Saat klarifikasi, mereka mengakui telah mengambil sepeda motor korban.
Tersangka yang berhasil diamankan masing-masing SET (36), warga Ponjong Gunungkidul; AN (26), warga Kasihan; dan S (26), warga Ngirisupo Gunungkidul. Satu pelaku lainnya, E, masih buron.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit Honda Beat warna putih, sepasang pelat nomor AB 6529 KE, dan uang tunai Rp300.000 sisa hasil penjualan motor. “Motor dijual seharga Rp1,9 juta, uangnya digunakan untuk kebutuhan pribadi,” jelas Anar.
Hasil pemeriksaan mengungkap, keempat pelaku sebelumnya minum alkohol bersama sebelum berkeliling dan melihat motor korban. “Niat mencuri muncul spontan karena pengaruh alkohol. Mereka mengaku baru pertama kali melakukan pencurian,” pungkas Anar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rencana pemindahan TPR Parangtritis oleh Pemkab Bantul menuai kritik DPRD. Dinilai perlu kajian matang dan komunikasi terbuka.
Trump minta China dan Taiwan menahan diri di tengah ketegangan. AS belum pastikan kirim senjata ke Taipei dan soroti chip Taiwan.
Okupansi hotel Jogja naik hingga 70% saat long weekend. PHRI DIY ungkap tren booking mendadak dan imbau wisatawan waspada penipuan.
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.