Pengadaan Seragam Dinas Senilai Rp3,7 Miliar di Gunungkidul Dibatalkan
Pemkab Gunungkidul batalkan pengadaan seragam Rp3,7 miliar karena efisiensi dan dialihkan ke program prioritas daerah.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Lurah Grogol, Paliyan, berinisial LW, ditahan Polsek Playen sejak Senin (3/2/2026) atas dugaan penggelapan mobil dan motor milik warga setempat senilai sekitar Rp100 juta.
Kapolsek Playen, AKP Sofyan Susanto, menjelaskan penahanan LW dilakukan setelah pihak kepolisian menelusuri laporan warga berinisial T dari Getas, Playen.
Kasus bermula saat LW menyewa sepeda motor milik T pada 18 Desember 2025 dengan biaya Rp700.000 untuk seminggu. Sebagai tanda jadi, korban menerima Rp400.000. Namun, sepeda motor langsung digadaikan oleh LW ke salah seorang warga di Kalurahan Selang, Wonosari.
Penggelapan tak berhenti pada motor, karena LW juga meminjam dan menggadaikan mobil milik korban ke warga di Potorono, Bantul. Mobil ini digunakan sebagai pengganti Fortuner yang sebelumnya digadaikan oleh LW.
“Korban sudah berusaha menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, tetapi hingga batas waktu yang disepakati, LW tidak memenuhi kewajibannya. Akhirnya pada 11 Januari 2026, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Playen,” jelas Sofyan, Selasa (3/2/2026).
Berdasarkan penyelidikan, kerugian akibat penggelapan motor dan mobil mencapai sekitar Rp100 juta. LW dijerat Pasal 492 atau 486 KUHP tentang penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Saat ini, pelaku dititipkan di ruang tahanan Polres Gunungkidul dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan, DPMP2KB Gunungkidul, Kriswantoro, mengaku belum menerima dokumen resmi terkait kasus penahanan LW. Ia berjanji akan menindaklanjuti dan mempelajari kasus ini sebagai dasar pengambilan keputusan berikutnya.
“Nggih, tapi belum ada dokumen yang bisa kami pelajari terkait kasus ini. Pasti akan ditindaklanjuti,” ujar Kris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul batalkan pengadaan seragam Rp3,7 miliar karena efisiensi dan dialihkan ke program prioritas daerah.
Libur sekolah 2026 diprediksi mendongkrak wisata Karanganyar. The Lawu Group perketat keamanan, hadirkan promo, dan optimistis kunjungan meningkat.
Investigasi mengungkap dugaan hacker Rusia berada di balik peretasan Jaguar Land Rover yang menyebabkan kerugian ekonomi hingga miliaran dolar.
Prabowo Subianto mengungkap pertanyaannya kepada profesor tentang gandum, sawit, dan industri mobil Indonesia dalam Sarasehan Kebangsaan.
Eks pekerja RSU Griya Mahardhika Jogja menuntut pembayaran gaji empat bulan dalam aksi damai di Bantul. Mediasi ketiga dijadwalkan 1 Juli 2026.
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.