38 Jembatan di Gunungkidul Mulai Rusak, Perbaikan Dikebut
DPUPRKP Gunungkidul mencatat 38 jembatan mengalami kerusakan ringan hingga sedang dan menjalani perawatan berkala.
Dana Desa. - Ilustrasi Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memastikan pembayaran penghasilan tetap (siltap) pamong kalurahan berjalan lancar. Hingga Februari 2026, seluruh kalurahan di Bumi Handayani telah mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD kabupaten.
Kepala Bidang Bina Perencanaan Keuangan dan Kekayaan Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Waziroh Abdurrahim, menegaskan tidak ada kendala dalam proses pencairan ADD. Seluruh kalurahan telah mengurus pencairan sesuai termin yang telah ditetapkan.
“ADD dicairkan setiap bulan, sehingga dalam setahun ada 12 kali pencairan. Seluruh kalurahan sudah mengurus pencairan, dan termin kedua untuk Februari ini mulai diproses hari ini,” kata Waziroh saat dihubungi, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, total pagu ADD yang dialokasikan Pemkab Gunungkidul pada 2026 mencapai Rp123 miliar. Nilai tersebut sama dengan alokasi tahun sebelumnya karena keterbatasan fiskal daerah.
“Tidak ada kenaikan karena adanya kebijakan pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat melalui Transfer ke Daerah (TKD). Pagu sebagai indikator pemberian ADD juga mengalami penurunan, sehingga tidak memungkinkan untuk dinaikkan,” ujarnya.
Waziroh menambahkan, pencairan ADD mensyaratkan sejumlah dokumen administrasi, antara lain Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan 2026, APBKal 2026, salinan penjabaran APBKal, serta fotokopi rekening kalurahan. Apabila persyaratan tersebut telah terpenuhi, proses pencairan langsung diajukan sesuai ketentuan.
“Seluruh proses berjalan lancar dan tidak ada keterlambatan. ADD dapat dimanfaatkan sesuai perencanaan, termasuk untuk pembayaran siltap pamong kalurahan,” katanya.
Sementara itu, Lurah Dengok, Kapanewon Playen, Suyanto, memastikan pencairan ADD di wilayahnya tidak menemui kendala. Ia menyebutkan, pencairan termin pertama telah dilakukan pada akhir Januari 2026.
“Saat ini kami sedang memproses pencairan termin kedua,” ujarnya.
Menurut Suyanto, Kalurahan Dengok pada 2026 memperoleh ADD sebesar Rp716,1 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan kalurahan serta pembayaran siltap lurah dan pamong.
“Dengan pencairan ADD sejak Januari, tidak ada masalah terkait pembayaran siltap di Kalurahan Dengok,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPUPRKP Gunungkidul mencatat 38 jembatan mengalami kerusakan ringan hingga sedang dan menjalani perawatan berkala.
KPK memeriksa Dirut PT Catur Elang Perkasa terkait dugaan korupsi investasi dan pinjaman jangka panjang PPT Energy Trading.
UMY menolak pembangunan dapur MBG di kampus dan memilih mendukung program melalui riset dosen serta magang mahasiswa.
Polsek Prambanan dan Pos Lantas Mitra 11 menyita 10 motor saat razia balap liar di wilayah Prambanan, Klaten.
Pendaki Gunung Muria di Kudus jatuh ke jurang sedalam 40 meter di jalur Argopiloso dan berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Korlantas Polri siaga 24 jam selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus untuk antisipasi lonjakan kendaraan dan kemacetan.