PBB Gunungkidul Jatuh Tempo 30 September, Denda 1 Persen Menanti
PBB Gunungkidul jatuh tempo 30 September 2026. Sebanyak 31 kalurahan sudah lunas, warga diminta membayar agar terhindar dari denda.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih saat menjenguk keluarga Fendi, bocah viral yang merawat orang tuanya di Padukuhan Jeruken, Girisekar, Panggang, Minggu (15/3/2026). Foto istimewa Humas Pemkab Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntaringsih memastikan bocah SD bernama Fendi yang viral karena merawat orang tuanya di Padukuhan Jeruken, Kalurahan Girisekar, Kapanewon Panggang, tetap dapat melanjutkan pendidikan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menyatakan siap menanggung biaya sekolah Fendi agar tidak mengalami putus sekolah.
Kepastian tersebut disampaikan Endah saat menjenguk langsung keluarga Fendi di rumahnya pada Minggu (15/3/2026). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa Fendi bersama kakaknya harus tetap bersekolah meskipun kondisi kedua orang tuanya sedang sakit.
Diketahui, selama tiga tahun terakhir Fendi tidak bersekolah karena harus merawat ibunya yang menderita stroke dan mengalami kebutaan. Kondisi keluarga tersebut semakin berat setelah sang ayah mulai mengalami gangguan penglihatan dalam kurun waktu sekitar satu tahun terakhir.
“Saya pastikan Fendi akan bersekolah lagi. Berhubung sekolah di madrasah, maka untuk penanganan dikoordinasikan dengan Kementerian Agama yang menaungi sekolah madrasah,” kata Mbak Endah, Minggu (15/3/2026).
Menurut Endah, Fendi juga memiliki seorang kakak yang saat ini duduk di bangku SMP. Ia menegaskan kedua anak tersebut harus tetap melanjutkan pendidikan meskipun orang tua mereka sedang mengalami sakit.
“Tidak boleh putus sekolah. Kami juga akan mengupayakan agar keluarga ini terus mendapatkan bantuan seperti PKH, Bantuan Pangan Non Tunai hingga BPJS Kesehatan,” katanya.
Terkait kondisi kesehatan orang tua Fendi, Endah mengungkapkan bahwa Dinas Kesehatan Gunungkidul telah melakukan koordinasi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Ia juga meminta perangkat wilayah seperti RT, RW, dukuh, hingga pemerintah kalurahan agar lebih responsif terhadap kondisi warganya.
“Jangan menunggu viral baru bereaksi. Harusnya, ini harus cepat terdeteksi agar dilakukan tindakan penanganan dan tidak harus menunggu waktu yang lama,” katanya.
Sementara itu, Dukuh Jeruken, Kalurahan Girisekar, Winarsih mengatakan sejak kondisi keluarga Fendi viral di media sosial, berbagai bantuan mulai berdatangan dari masyarakat. Bantuan tersebut diberikan secara spontan, mulai dari kebutuhan sembako hingga bantuan uang tunai.
“Ada juga pemeriksaan medis dari tim kesehatan terkait dengan kondisi orang tua Fendi,” katanya.
Winarsih berharap Fendi bersedia kembali melanjutkan sekolah karena pendidikan dinilai penting sebagai bekal masa depannya. Ia menjelaskan bahwa selama merawat kedua orang tuanya, Fendi sempat berhenti bersekolah.
“Memang selama merawat orang tuanya, di berhenti sekolah. Tapi, harapannya segera mau bersekolah lagi,” katanya. Saat ini berbagai pihak juga terus melakukan pendampingan terhadap keluarga tersebut agar kebutuhan pendidikan dan kesehatan mereka dapat terpenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB Gunungkidul jatuh tempo 30 September 2026. Sebanyak 31 kalurahan sudah lunas, warga diminta membayar agar terhindar dari denda.
Pameran buku di Jogja semakin marak, tetapi penjualan belum tentu meningkat. Penyelenggara menyebut pengunjung terbagi dan daya beli menurun.
Kementerian PU membangun lapangan sepak bola standar internasional di 25 Sekolah Rakyat lengkap dengan jogging track dan fasilitas olahraga.
Pemkot Jogja diminta mencermati sungai dan bantaran rawan banjir serta memastikan talut dan sedimentasi ditangani sebelum musim hujan.
Polda Jateng melacak 88 anak dengan kelainan kaki bawaan CTEV untuk memastikan mendapat penanganan medis sesuai kebutuhannya.
Mengenal PM10 dan PM2.5 dalam abu vulkanik serta dampaknya bagi kesehatan pernapasan dan cara mengurangi risiko paparannya.