Saemen Fest 2026 Sold Out, 20.000 Penonton Padati Stadion Kridosono
Saemen Fest 2026 di Jogja mencetak rekor dengan 20.000 penonton. Seluruh tiket habis terjual dan festival dipastikan kembali digelar pada 2027.
CCTV - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus pencurian ponsel di warnet Jogja akhirnya terungkap berkat rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menjadi bukti kunci bagi aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Mergangsan berhasil menangkap pelaku berinisial CAW setelah aksinya mencuri ponsel milik karyawan warnet di Jalan Tamansiswa, Kota Jogja, terekam jelas saat korban tertidur di bilik komputer.
Penelusuran identitas pelaku bermula dari rekaman CCTV lokasi kejadian yang memperlihatkan secara detail ciri-ciri pelaku. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi bergerak hingga ke wilayah Kepek, Wonosari, Gunungkidul, dan mengamankan CAW di rumahnya.
Kanit Reskrim Polsek Mergangsan, Iptu Sandi Vivianto menjelaskan, korban pencurian berinisial EF, 30, warga Bangunharjo, Sewon, Bantul, yang bekerja sebagai karyawan di warnet tersebut. “Korban saat itu sudah selesai sif kerja dan beristirahat sambil bermain komputer di bilik G 08,” jelasnya, Kamis (12/2/2026).
Peristiwa pencurian ponsel di warnet Jogja itu terjadi pada Kamis (5/2/2026) malam hingga Jumat dini hari. Sekitar pukul 03.30 WIB, korban tertidur di dalam bilik komputer dengan ponsel Poco F4 warna hijau biru yang diletakkan di atas meja. Saat terbangun sekitar pukul 06.00 WIB, ponsel tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
Menyadari ponselnya hilang, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV warnet. Dalam rekaman terlihat seorang pria mengenakan hoodie hijau dan celana pendek mengambil ponsel ketika korban tertidur pulas. Temuan tersebut selanjutnya dijadikan dasar laporan resmi ke Polsek Mergangsan.
Laporan itu segera ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian. Dari hasil pengembangan, petugas memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di wilayah Gunungkidul. Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan CAW tanpa perlawanan pada Selasa (10/2/2026).
Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa ponsel milik korban serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Mergangsan guna mendukung proses hukum lebih lanjut terhadap kasus pencurian ponsel di warnet Jogja tersebut.
Kapolsek Mergangsan, AKP Ftri Anto Heri Nugroho mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, khususnya ketika berada di tempat umum yang beroperasi selama 24 jam. “Kelengahan sesaat, terutama ketika tertidur di tempat umum, kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan. Barang berharga sebaiknya disimpan di tempat aman dan tidak mudah dijangkau orang lain,” ujarnya, seraya menegaskan pentingnya kewaspadaan guna mencegah kembali terulangnya kasus pencurian ponsel di warnet Jogja maupun lokasi publik lainnya yang rawan tindak kriminal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Saemen Fest 2026 di Jogja mencetak rekor dengan 20.000 penonton. Seluruh tiket habis terjual dan festival dipastikan kembali digelar pada 2027.
Gojek menerima penghargaan kategori Platform Integrasi Budaya dan Mobilitas Digital.
Tim SAR gabungan mengintensifkan pencarian Taufan Aktafiama yang tenggelam di Sungai Oya, Bantul, dengan drone sonar dan penyelam.
Arie Sujito mengajak siswa SMA/SMK di DIY menolak kekerasan, narkoba, dan senjata tajam dalam deklarasi penanganan kenakalan remaja.
Desain Cahaya Pradipta karya Marcelo Diaz Octavianus menjadi juara Sayembara Pradesain Penanda Perbatasan DIY 2026.
Diet Viking ala Erling Haaland mengandalkan makanan utuh dan tinggi protein. Simak menu harian serta risiko kesehatannya.