Wali Kota Hasto Minta Suporter PSIM dan PSS Jaga Damai saat Derbi DIY
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo meminta suporter PSIM dan PSS menjaga kondusivitas saat derbi DIY kembali hadir di Super League 2026/2027.
CCTV - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus pencurian ponsel di warnet Jogja akhirnya terungkap berkat rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menjadi bukti kunci bagi aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Mergangsan berhasil menangkap pelaku berinisial CAW setelah aksinya mencuri ponsel milik karyawan warnet di Jalan Tamansiswa, Kota Jogja, terekam jelas saat korban tertidur di bilik komputer.
Penelusuran identitas pelaku bermula dari rekaman CCTV lokasi kejadian yang memperlihatkan secara detail ciri-ciri pelaku. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi bergerak hingga ke wilayah Kepek, Wonosari, Gunungkidul, dan mengamankan CAW di rumahnya.
Kanit Reskrim Polsek Mergangsan, Iptu Sandi Vivianto menjelaskan, korban pencurian berinisial EF, 30, warga Bangunharjo, Sewon, Bantul, yang bekerja sebagai karyawan di warnet tersebut. “Korban saat itu sudah selesai sif kerja dan beristirahat sambil bermain komputer di bilik G 08,” jelasnya, Kamis (12/2/2026).
Peristiwa pencurian ponsel di warnet Jogja itu terjadi pada Kamis (5/2/2026) malam hingga Jumat dini hari. Sekitar pukul 03.30 WIB, korban tertidur di dalam bilik komputer dengan ponsel Poco F4 warna hijau biru yang diletakkan di atas meja. Saat terbangun sekitar pukul 06.00 WIB, ponsel tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
Menyadari ponselnya hilang, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV warnet. Dalam rekaman terlihat seorang pria mengenakan hoodie hijau dan celana pendek mengambil ponsel ketika korban tertidur pulas. Temuan tersebut selanjutnya dijadikan dasar laporan resmi ke Polsek Mergangsan.
Laporan itu segera ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian. Dari hasil pengembangan, petugas memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di wilayah Gunungkidul. Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan CAW tanpa perlawanan pada Selasa (10/2/2026).
Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa ponsel milik korban serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Mergangsan guna mendukung proses hukum lebih lanjut terhadap kasus pencurian ponsel di warnet Jogja tersebut.
Kapolsek Mergangsan, AKP Ftri Anto Heri Nugroho mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, khususnya ketika berada di tempat umum yang beroperasi selama 24 jam. “Kelengahan sesaat, terutama ketika tertidur di tempat umum, kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan. Barang berharga sebaiknya disimpan di tempat aman dan tidak mudah dijangkau orang lain,” ujarnya, seraya menegaskan pentingnya kewaspadaan guna mencegah kembali terulangnya kasus pencurian ponsel di warnet Jogja maupun lokasi publik lainnya yang rawan tindak kriminal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo meminta suporter PSIM dan PSS menjaga kondusivitas saat derbi DIY kembali hadir di Super League 2026/2027.
Maverick Viñales kembali tampil di MotoGP Catalunya 2026 setelah absen tiga seri akibat operasi bahu.
Tips traveling aman saat gelombang panas agar terhindar dari dehidrasi, heatstroke, dan kelelahan selama liburan.
Oscar Piastri diingatkan agar tidak terburu-buru meninggalkan McLaren meski masuk radar Red Bull Racing.
Konsumsi alkohol berlebihan dapat mengganggu performa seksual, mulai dari sulit ereksi hingga menurunnya sensitivitas tubuh.
Ford mengembangkan teknologi mobil parkir yang bisa bergerak otomatis untuk menghindari tabrakan menggunakan AI dan sensor pintar.