Karies, Kurang Gerak hingga Gangguan Mental Serang Pelajar di Bantul
Dinkes Bantul temukan karies gigi, kurang aktivitas fisik, hingga gangguan mental pada pelajar dari hasil skrining CKG 2025-2026.
Foto ilustrasi korupsi dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul menaikkan dugaan tindak pidana korupsi di Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Bantul ke tahap penyidikan. Hal ini disampaikan Kepala Kejari Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, setelah rangkaian pemeriksaan saksi dilakukan sejak akhir tahun lalu dan kini menunggu audit kerugian negara, Jumat (13/2/2026).
Permohonan penghitungan kerugian keuangan negara telah diajukan kepada lembaga auditor negara sebagai syarat penting sebelum penetapan tersangka. Langkah tersebut dilakukan menyusul perubahan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengatur mekanisme audit dalam perkara tindak pidana khusus, termasuk korupsi.
“Untuk perkembangan kasus dugaan korupsi di Kalurahan Wonokromo, kami masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara karena adanya ketentuan KUHP baru,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam regulasi sebelumnya, penghitungan kerugian negara dapat menggunakan auditor internal atau inspektorat. Namun, sesuai ketentuan dalam KUHP baru, audit harus dilakukan oleh lembaga audit keuangan negara.
“Kalau yang lama, kami bisa menggunakan audit internal atau inspektorat. Namun dengan KUHP baru, harus auditor lembaga keuangan negara seperti BPK atau BPKP,” jelasnya.
Kejari Bantul, lanjutnya, telah berkomunikasi dengan lembaga terkait guna mempercepat proses audit. Hasil penghitungan kerugian keuangan negara tersebut akan menjadi salah satu alat bukti utama sebelum penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kalurahan Wonokromo.
“Setelah bukti cukup, pasti akan kami tetapkan tersangka. Penetapan harus ada kecukupan alat bukti,” pungkasnya.
Kasus dugaan korupsi di Kalurahan Wonokromo sebelumnya mencuat pada November tahun lalu dan menyeret nama eks Bendahara Kalurahan Wonokromo. Sejumlah pihak ketiga pelaksana proyek mengeluhkan anggaran yang belum dicairkan meski pekerjaan telah rampung. Dalam sistem pencatatan keuangan desa, dana tersebut tercatat telah dikeluarkan hingga miliaran rupiah.
Perkembangan penyidikan kasus korupsi Kalurahan Wonokromo ini masih bergantung pada hasil audit lembaga keuangan negara yang akan menentukan besaran kerugian negara sekaligus menjadi dasar hukum lanjutan dalam proses penegakan hukum oleh Kejari Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes Bantul temukan karies gigi, kurang aktivitas fisik, hingga gangguan mental pada pelajar dari hasil skrining CKG 2025-2026.
Kemnaker membuka sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni magang nasional hingga 15 Mei 2026 dengan sertifikat resmi BNSP.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Anthony Ginting menghadapi Shi Yu Qi pada hari kedua Thailand Open 2026. Berikut jadwal lengkap 10 wakil Indonesia di Bangkok.
Lima weton diprediksi perlu ekstra waspada pada Rabu Kliwon 13 Mei 2026, mulai konflik hingga persoalan finansial.
Jadwal misa dan ibadah Kenaikan Yesus 2026 di Jogja lengkap dari Kotabaru, Ganjuran hingga GKJ Ambarrukmo.