Bantul Kucurkan Rp2,17 Miliar untuk Perbaikan 89 Rumah Tak Layak Huni
Pemkab Bantul mengalokasikan Rp2,17 miliar untuk memperbaiki 89 rumah tidak layak huni pada 2026 yang tersebar di tujuh kapanewon.
ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, BANTUL–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul terus mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah titik rawan, pada Rabu (11/2/2026). Langkah ini diambil guna menindaklanjuti keresahan warga terkait praktik asusila berkedok panti pijat.
Operasi yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi berkedok panti pijat dan salon di wilayah Kapanewon Sewon dan Kapanewon Kasihan.
Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bantul, Sri Hartati, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan oleh Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan sebagai respons atas laporan warga.
“Operasi dilaksanakan oleh Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan sebagai respons atas laporan warga,” ujarnya.
Temuan di Sewon
Petugas memeriksa tiga lokasi, yakni Themy Salon di Sewon serta Anggelina Massage dan Dara Salon di Kasihan.
Di Themy Salon, petugas mendapati seorang pria paruh baya bersama seorang terapis perempuan di dalam kamar yang terkunci. Keduanya kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Pengelola usaha juga turut diperiksa dan diberikan surat panggilan untuk hadir di kantor,” kata Sri Hartati.
Dua Lokasi Lain Nihil Pelanggaran
Sementara itu, di dua lokasi lainnya di wilayah Kasihan, petugas tidak menemukan adanya tindakan asusila. Kedua tempat usaha tersebut diketahui telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Meski demikian, petugas tetap memberikan edukasi kepada para pengelola agar menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
Satpol PP Bantul menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan melakukan penegakan peraturan daerah guna menjaga lingkungan tetap kondusif, khususnya menjelang dan selama bulan Ramadan.
“Operasi pekat ini akan rutin kami laksanakan saat Ramadan. Bagi masyarakat yang mengetahui, bisa melaporkan ke kami untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul mengalokasikan Rp2,17 miliar untuk memperbaiki 89 rumah tidak layak huni pada 2026 yang tersebar di tujuh kapanewon.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.