Pemkab Sleman Jamin Pengobatan 6 Korban Tembok Sekolah Ambruk
Pemkab Sleman menjamin biaya pengobatan enam korban tembok sekolah ambruk. Pembiayaan menggunakan JPS hingga Bapel Jamkesos.
Ilustrasi hubungan seksual./Pixabay
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, memecat dua guru yang pada Januari lalu kedapatan mesum di salah satu SD Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.
Dua guru berinisial N dan E tersebut berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Dua ASN [aparatur sipil negara] hari ini saya pecat. Mereka beberapa waktu lalu melakukan pelanggaran disiplin,” kata Sunaryanta di Wonosari, Rabu (27/3).
Sunaryanta menegaskan ASN harus setia terhadap aturan dan menjadi teladan masyarakat. Kepala Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar, mengatakan dua guru tersebut mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pelanggaran dispilin. “Status mereka PPPK. SK pemecatan berlaku 15 hari setelah diterima. Jadi ada 14 hari untuk pengajuan keberatan,” kata Iskandar.
BACA JUGA: 2 Warga Gunungkidul Meninggal karena DBD, Dinkes Akui Keterlambatan Penanganan
Iskandar menambahkan keputusan PHK tersebut diambil setelah BKPPD melakukan pemeriksaan berjenjang. Hasil akhir pemeriksaan lantas diberikan kepada Bupati Sunaryanta yang kemudian mengambil keputusan.
Hubungan dua guru berinisial N dan E di salah satu SD Kapanewon Tanjungsari terungkap setelah salah satu siswa memergoki keduanya berbuat mesum di ruang guru lalu melaporkannya. Komite sekolah lantas melapor ke Dinas Pendidikan Gunungkidul. N sempat dipindahtugaskan ke sekolah lain. Adapun E dipindah ke sekolah di wilayah utara.
Kepala Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul Sunawan mengatakan kedua guru tersebut dapat mengajukan keberatan atas putusan yang ditetapkan Bupati Gunungkidul. “Dalam waktu 14 hari kerja dapat mengajukan upaya administrasi kalau keberatan dengan putusan. Dasarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2021 tentang Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara,” kata Sunawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman menjamin biaya pengobatan enam korban tembok sekolah ambruk. Pembiayaan menggunakan JPS hingga Bapel Jamkesos.
Menhub Dudy Purwagandhi meninjau evakuasi KMP Putri Yasmin di Lombok. Satu penumpang meninggal dan 12 orang dirawat
Kajati DIY Sri Kuncoro menemui Wagub Paku Alam X untuk memperkuat sinergi dan siap mendampingi program Pemda DIY dalam aspek hukum.
Cristiano Ronaldo menyampaikan dukungan kepada Lionel Messi setelah ayahnya, Jorge Messi, meninggal dunia pada usia 68 tahun.
Prabowo mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida Budiman sebagai Deputi Senior. DPR segera gelar fit and proper test.
Imigrasi menolak 9.394 paspor sepanjang Januari-Juli 2026 karena terindikasi TPPO dan pekerja migran ilegal.