Update Kasus Daycare Jogja, Puluhan Anak Alami Gangguan Tumbuh Kembang
Dinkes Jogja temukan 30 anak daycare alami gangguan gizi dan tumbuh kembang. Penanganan terapi dan pemulihan sedang dilakukan.
Ilistrasi uji sample makanan./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA— Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menemukan satu sampel jajanan yang mengandung zat pewarna tekstil berbahaya dalam pemeriksaan makanan di kawasan Kampung Ramadan Jogokariyan, Kamis (5/3/2026). Pedagang yang menjual jajanan tersebut langsung diberikan pembinaan.
Kepala Dinkes Kota Jogja, Emma Rahmi Aryani, mengatakan temuan tersebut berasal dari sampel gulali yang positif mengandung Rhodamin B. Zat tersebut merupakan pewarna sintetis yang dilarang digunakan dalam makanan karena berbahaya bagi kesehatan.
Pemeriksaan dilakukan melalui kegiatan sampling dan uji cepat terhadap berbagai jajanan yang dijual di pasar sore Kampung Ramadan Jogokariyan, yang menjadi salah satu lokasi favorit masyarakat mencari takjil selama bulan Ramadan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengambil sebanyak 19 sampel makanan untuk diperiksa kandungannya di Kantor Kelurahan Mantrijeron.
“Setelah diperiksa, ada satu sampel yakni gulali yang mengandung Rhodamin B. Zat ini merupakan pewarna yang tidak diperbolehkan digunakan dalam makanan,” kata Emma, Jumat (6/3/2026).
Ia menjelaskan pengambilan sampel makanan dilakukan dengan memprioritaskan jajanan yang secara visual memiliki warna mencolok. Hal itu dilakukan karena warna yang terlalu terang dikhawatirkan mengandung bahan berbahaya seperti pewarna tekstil maupun bahan tambahan lain yang berisiko bagi kesehatan.
Selain gulali dan mi pentil, sejumlah makanan lain juga ikut diuji. Beberapa di antaranya bakso pentol, sempol, es buah, nasi cumi, nasi teri, ketupat, serta berbagai jajanan lainnya.
“Kami mencurigai terutama makanan dengan warna mencolok atau yang berpotensi mengandung boraks. Tadi ada mi pentil juga yang kami cek, karena warnanya sangat kuning,” ujarnya.
Meski demikian, kandungan Rhodamin B hanya ditemukan pada gulali. Sementara berbagai makanan lainnya dinyatakan aman dari bahan berbahaya.
“Untuk ikan, cumi, dan bakso yang biasanya rawan formalin, hasil pemeriksaan hari ini negatif,” katanya.
Dinkes Kota Jogja juga memberikan pembinaan kepada pedagang gulali tersebut serta melakukan edukasi terkait keamanan pangan kepada panitia penyelenggara pasar sore Kampung Ramadan Jogokariyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes Jogja temukan 30 anak daycare alami gangguan gizi dan tumbuh kembang. Penanganan terapi dan pemulihan sedang dilakukan.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.