Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H Digelar Hari Ini, Ini Jadwal Lengkapnya
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL— Layanan SIM Keliling yang diselenggarakan Polres Bantul kembali hadir pada Sabtu (14/3/2026). Program ini memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM.
Melalui layanan SIM Keliling Bantul, pemohon dapat memperpanjang SIM A maupun SIM C di lokasi pelayanan yang ditempatkan di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Bantul. Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Bus pelayanan biasanya ditempatkan di kawasan yang mudah dijangkau warga di beberapa kapanewon. Dengan demikian, masyarakat dapat memilih lokasi pelayanan yang paling dekat dengan tempat tinggal atau aktivitas sehari-hari.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Karena itu, masyarakat diimbau untuk mengecek masa berlaku SIM sebelum datang ke lokasi layanan. Pemohon juga diminta menyiapkan seluruh dokumen persyaratan agar proses administrasi berjalan lancar dan tertib.
Selain mempermudah proses administrasi, layanan SIM Keliling diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan dokumen berkendara sekaligus kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Biaya Perpanjangan SIM
Mengacu pada ketentuan yang berlaku, berikut rincian biaya perpanjangan SIM:
SIM A (mobil pribadi): Rp80.000
SIM B1 dan SIM B2: Rp80.000
SIM C (sepeda motor): Rp80.000
SIM D: Rp30.000
Biaya tersebut merupakan tarif dasar perpanjangan SIM dan belum termasuk biaya tambahan, seperti tes kesehatan, psikologi, maupun asuransi yang berlaku pada saat pengurusan.
Polres Bantul berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling untuk memperpanjang masa berlaku SIM tepat waktu. Kepatuhan terhadap masa berlaku SIM menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan berkendara sekaligus mendukung ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.
Ruang digital DIY dinilai rentan hoaks, radikalisme, dan penipuan online. Literasi digital masyarakat masih tertinggal dari akses teknologi.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 19 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul 19 Mei 2026 di Wiladeg Karangmojo dan titik layanan lain untuk perpanjangan SIM A dan C.