Rektor dan Guru Besar UMY Soroti Rencana Pendirian 10 Kampus URI
Rencana pendirian 10 kampus Universitas Republik Indonesia dinilai perlu kajian akademik, dasar hukum yang jelas, dan perhitungan anggaran yang matang.
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, JOGJA—Polda DIY kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Selasa (17/3/2026) guna memfasilitasi warga Yogyakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.
Fasilitas jemput bola ini sengaja disiapkan agar pemohon tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), sehingga proses administrasi menjadi lebih efisien.
Sesuai jadwal operasional mingguan, pada Selasa ini petugas akan bersiaga di Kantor Kelurahan Condongcatur mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIB. Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari penumpukan antrean, mengingat kuota pelayanan di titik lokasi berpindah ini biasanya terbatas setiap harinya.
Pihak Polda DIY menekankan bahwa layanan ini khusus diperuntukkan bagi perpanjangan SIM yang masa berlakunya belum habis.
“Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM dan tidak melayani pembuatan SIM baru,” demikian pernyataan resmi dari otoritas terkait guna memberikan kejelasan prosedur bagi publik.
Bagi warga yang ingin mengakses layanan ini, terdapat sejumlah berkas administrasi yang wajib dibawa sebagai syarat utama.
Dokumen tersebut meliputi E-KTP asli, SIM lama yang masih aktif beserta fotokopi rangkap dua, serta menyertakan surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan psikologi yang sah.
Ketertiban dalam menyiapkan dokumen sejak dari rumah akan sangat membantu petugas dalam mempercepat proses verifikasi data di lokasi.
Selain itu, bagi masyarakat yang ingin melakukan permohonan pembuatan SIM baru, tetap disarankan untuk mendatangi Satpas Polres di masing-masing wilayah sesuai dengan alamat domisili yang tertera pada kartu identitas.
Kehadiran unit SIM Keliling di titik-titik strategis seperti balai kelurahan hingga pusat perbelanjaan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.
Setelah lokasi di Condongcatur selesai pada Selasa ini, layanan akan bergeser ke Kantor Kapanewon Godean pada Rabu esok sebagai bagian dari komitmen pemerataan akses layanan publik di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rencana pendirian 10 kampus Universitas Republik Indonesia dinilai perlu kajian akademik, dasar hukum yang jelas, dan perhitungan anggaran yang matang.
KPK menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai SGD 8.500 saat menggeledah dua Kantor Imigrasi di Jakarta.
Pemerintah memperpanjang kebijakan WFH ASN sehari dalam sepekan hingga akhir September 2026 dengan pelayanan publik tetap berjalan penuh.
Lapas Kelas I Semarang menggagalkan penyelundupan diduga sabu dan ratusan butir obat melalui modus pelemparan paket dari luar.
Pemkab Boyolali menemukan ratusan naskah kuno koleksi Cipto Raharjo. Sebagian telah didigitalisasi untuk pelestarian.
Fadli Zon menilai setiap Presiden RI memiliki gaya pidato berbeda. Menurutnya, gaya komunikasi Prabowo tetap konsisten dan konseptual.