Warga Karangbendo Banguntapan Tolak Dapur MBG Dekat Permukiman
Warga Karangbendo Bantul menolak lokasi dapur MBG karena terlalu dekat dengan rumah dan khawatir aktivitas dini hari mengganggu.
Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul. Antara/Hery Sidik
Harianjogja.com, BANTUL — Dinas Pariwisata (Dinpar) Bantul mewajibkan seluruh pengelola destinasi wisata menampilkan daftar tarif layanan secara terbuka pada musim lebaran 2026 untuk mencegah praktik “nuthuk” dan memastikan kenyamanan wisatawan.
Kepala Dinpar Bantul, Saryadi, menjelaskan aturan ini telah diperkuat melalui Surat Edaran (SE) yang disampaikan ke pelaku usaha wisata di wilayah Bantul. “Semua pelaku wisata wajib memasang informasi tarif layanannya, seperti persewaan, harga makanan, dan layanan lainnya, sehingga wisatawan dapat melihat dulu daftar harganya,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Pengawasan dilakukan secara langsung di lapangan oleh tim gabungan instansi terkait. Jika ada laporan lonjakan harga tidak wajar, tim langsung turun untuk pengecekan dan pembinaan. Selain itu, Dinpar juga memantau media sosial untuk merespons isu yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Contohnya, kasus larangan berfoto yang sempat viral; tim segera mendatangi lokasi dan membuat video penjelasan agar masyarakat memahami aturan sebenarnya.
Selain pengawasan tarif, pengamanan arus wisatawan menjadi perhatian utama. Polres Bantul menyiapkan berbagai skenario rekayasa lalu lintas, khususnya di kawasan pantai selatan yang ramai saat libur panjang.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyebut salah satu opsi adalah penerapan sistem satu arah di Pantai Parangtritis. Jika terjadi perlambatan arus di lokasi pemungutan retribusi, kendaraan keluar akan dialihkan melalui simpang tiga Hotel Gandung menuju Pantai Depok.
Langkah-langkah ini diharapkan meningkatkan kenyamanan dan keamanan wisatawan, sekaligus menekan praktik yang merugikan pengunjung di masa libur lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Karangbendo Bantul menolak lokasi dapur MBG karena terlalu dekat dengan rumah dan khawatir aktivitas dini hari mengganggu.
Partai Gema Bangsa bersilaturahmi ke PP Muhammadiyah di Jogja membahas desentralisasi politik dan target Pemilu 2029.
Dugaan politik uang muncul di Pilur Panggungharjo. Calon lurah melapor, sementara panitia mengingatkan fakta integritas dan mekanisme penanganan.
BMKG memprakirakan sejumlah wilayah berpotensi hujan pada 2–5 Oktober 2026 meski kemarau panjang masih melanda banyak daerah.
IKI September 2026 berada di level 51,93 atau turun 0,37 poin. Industri masih ekspansi, tetapi biaya logistik dan BBM menekan laju.
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.