Kisah Toriq Anwar, Anak Petani Banyumas Jadi Lulusan Terbaik IPDN 2026
Putra petani asal Banyumas, Mohamad Toriq Anwar, menjadi lulusan terbaik IPDN 2026 dan menerima penyematan pangkat langsung dari Presiden Prabowo.
Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id
Harianjogja.com, JOGJA—Jajaran Satpas di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta resmi mengaktifkan kembali layanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai Rabu (25/3/2026). Operasional ini menandai berakhirnya masa jeda pelayanan publik yang sebelumnya sempat diliburkan guna menghormati perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kebijakan pembukaan kembali pintu layanan ini mencakup seluruh unit teknis, mulai dari kantor Satpas induk hingga gerai layanan SIM Keliling yang tersebar di berbagai titik strategis. Dengan berakhirnya masa cuti bersama nasional, masyarakat kini sudah bisa mengakses layanan kepolisian tersebut secara normal untuk memastikan legalitas berkendara mereka tetap terjaga.
Petugas pelayanan SIM menegaskan bahwa para pemilik kendaraan yang masa berlaku SIM-nya habis tepat di periode libur Lebaran tidak perlu merasa panik. Pihak kepolisian memberikan dispensasi khusus berupa kesempatan perpanjangan tanpa mekanisme pembuatan SIM baru, asalkan proses pengurusan dilakukan sesuai tenggat waktu ketentuan pascalibur yang telah ditetapkan.
“Operasional layanan SIM sudah kembali normal per 25 Maret 2026. Kami mempersilakan masyarakat untuk segera mendatangi kantor Satpas maupun unit SIM Keliling terdekat sesuai jadwal operasional masing-masing wilayah,” demikian keterangan akun @sim.ditlantas.diy. Langkah proaktif ini diambil untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi warga yang tertunda selama sepekan terakhir.
Kendati demikian, para pemohon sangat disarankan untuk segera melakukan pengurusan tanpa menunda-nunda guna meminimalisir risiko terjebak antrean yang mengular. Fenomena lonjakan pemohon biasanya menjadi pemandangan rutin di hari-hari pertama pembukaan layanan setelah masa libur panjang berakhir.
Masyarakat juga diingatkan untuk membawa seluruh dokumen persyaratan administrasi secara lengkap agar proses verifikasi berjalan cepat. Beberapa berkas wajib yang harus disiapkan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, fisik SIM lama, serta hasil pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang masih berlaku sesuai standar operasional prosedur kepolisian.
Kembalinya aktivitas layanan publik ini diharapkan mampu memulihkan kelancaran mobilitas warga serta menjamin ketertiban administrasi pengendara di jalan raya pasca-arus mudik dan balik. Koordinasi intensif terus dilakukan antarunit layanan agar distribusi pemohon dapat terbagi rata dan tidak terjadi penumpukan massa di satu titik layanan saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Putra petani asal Banyumas, Mohamad Toriq Anwar, menjadi lulusan terbaik IPDN 2026 dan menerima penyematan pangkat langsung dari Presiden Prabowo.
PPATK mencatat deposit judi online selama Piala Dunia 2026 mencapai Rp1,02 triliun dalam 6 juta transaksi. Sebanyak 2.815 rekening diblokir sementara.
Daftar harga Samsung Galaxy Watch terbaru di Indonesia mulai Rp899.000 hingga Rp10,499 juta, lengkap dengan tips memilih smartwatch sesuai kebutuhan.
Sri Sultan HB X melantik sembilan pejabat tinggi Pemda DIY dan menegaskan jabatan harus dibuktikan lewat integritas serta kinerja nyata.
Menko Polkam Djamari Chaniago menyebut sejumlah mal diminta membongkar pagar karena persoalan izin. Pemasangan pagar dipastikan bukan terkait isu keamanan Agust
Kejagung menggeledah rumah Don Ritto di Bandung dan menyita sejumlah dokumen terkait penyidikan dugaan korupsi serta TPPU Febrie Adriansyah.