Kena Prank, Timnas Malaysia Sempat Merayakan Selebrasi Lolos Final FIFA ASEAN Cup
Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 9-2 atas Bangladesh dan mengungguli Malaysia yang menang 6-0 atas Singapura.
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Yogyakarta kembali mengaktifkan jadwal layanan SIM Keliling Jogja pada Kamis (26/3/2026) dengan menempatkan sejumlah unit pelayanan di titik-titik strategis kota.
Inovasi pelayanan ini mencakup operasional rutin di kawasan ikonik Alun-Alun Kidul guna memberikan aksesibilitas yang lebih luas bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka.
Fokus utama dari unit layanan bergerak ini adalah melayani permohonan perpanjangan khusus untuk kategori SIM A dan SIM C yang status masa berlakunya masih aktif. Pada sif pagi hari, petugas akan bersiaga di pusat aktivitas masyarakat, sementara skema pelayanan malam hari juga disiapkan di area wisata untuk menjangkau pemohon dengan jadwal aktivitas yang lebih fleksibel.
Selain mengoptimalkan armada bus keliling, pihak kepolisian juga tetap menyiagakan fasilitas perpanjangan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta yang berlokasi di Kompleks Balai Kota.
Kehadiran gerai di pusat pemerintahan ini menjadi solusi alternatif bagi masyarakat maupun pegawai yang beraktivitas di lingkungan Balai Kota dengan jam operasional dari pagi hingga siang hari.
Berikut adalah rincian lengkap mengenai jadwal layanan SIM Keliling Jogja dan gerai perpanjangan lainnya di wilayah Kota Yogyakarta untuk Kamis 26 Maret 2026:
Layanan SIM Keliling Simon Palace
* Lokasi: Alun-Alun Kidul Yogyakarta
* Waktu Operasional: Senin s.d. Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB
Layanan SIM Keliling Malam Minggu (Informasi Lanjutan)
* Lokasi: Alun-Alun Kidul (Area Sasono Hinggil)
* Waktu Operasional: Khusus Sabtu Malam, pukul 19.00–21.00 WIB
Layanan Drive Thru SIM Mal Pelayanan Publik (MPP)
* Lokasi: Kompleks Balai Kota Yogyakarta
* Waktu Operasional: Senin s.d. Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB
Pihak Polresta Jogja memberikan penegasan bahwa prosedur untuk pembuatan SIM baru tetap harus dilakukan secara langsung di kantor Satpas Polresta Jogja.
Sedangkan bagi warga yang hendak memanfaatkan layanan SIM Keliling Jogja maupun MPP, diwajibkan untuk membawa dokumen persyaratan administrasi secara lengkap.
Beberapa berkas yang wajib disiapkan meliputi E-KTP asli, fisik SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi rangkap dua, serta melampirkan surat keterangan kesehatan dokter dan hasil tes psikologi yang valid.
Kelengkapan dokumen ini sangat krusial agar proses verifikasi dan pencetakan kartu SIM baru dapat berjalan dengan cepat tanpa kendala teknis di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 9-2 atas Bangladesh dan mengungguli Malaysia yang menang 6-0 atas Singapura.
Hari Kretek Nasional 2026 diwarnai konsolidasi 15 komunitas yang menghasilkan enam tuntutan terkait regulasi industri kretek.
Kemkomdigi membuka kanal pengaduan kuota internet melalui 159 dan meminta operator memenuhi perlindungan sisa kuota sesuai putusan MK.
Pabrik es KNMP Poncosari Bantul belum optimal karena harga jual dan persaingan es balok, ditambah minimnya hasil tangkapan nelayan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut baru 25 persen sekolah mengajarkan coding dan AI, mulai kelas 5 SD hingga SLTA.
Sofyan/Akbar meraih perak voli pantai Asian Games 2026. Indonesia kini mengoleksi 5 emas, 10 perak, 23 perunggu.