Jogja Tuan Rumah Kongres HIMPSI 2026, Ini Agendanya
Jogja jadi tuan rumah Kongres XV HIMPSI 2026. Bahas kesehatan mental, SDM, hingga ketangguhan bangsa di era global.
Foto ilustrasi rapat ASN, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul mulai memetakan langkah strategis untuk menekan belanja pegawai yang saat ini masih melampaui batas ketentuan nasional.
Kebijakan ini merespons aturan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengharuskan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD dan mulai berlaku pada 2027.
Sekretaris BKPSDM Bantul, Triyanto, mengungkapkan saat ini belanja pegawai di lingkungan Pemkab Bantul masih berada di angka 33,97 persen.
"Saat ini kami sedang berhitung kebutuhan ASN dan rencana rekruitmen yang diselaraskan dengan kebijakan tersebut," katanya, Sabtu (28/3).
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi tantangan tersendiri karena belanja pegawai selama ini menjadi salah satu komponen terbesar dalam struktur pengeluaran daerah.
"Kami juga akan berupaya untuk dapat menurunkan belanja pegawai salah satu upaya melalui rekruitmen pegawai yang selektif," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran BPKPAD Bantul, Surana Nugraha, menyebut kebutuhan efisiensi anggaran diperkirakan mencapai hampir Rp100 miliar agar porsi belanja pegawai bisa ditekan sesuai batas aturan.
"Karena belanja pegawai kami itu kalau tidak salah angkanya sebesar Rp500 miliar atau Rp600 miliar," jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian besar belanja pegawai masih bergantung pada dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat. Namun, pada tahun ini alokasi DAU untuk Bantul juga mengalami pengurangan.
"Tahun ini DAU kami Rp900 miliar dipangkas sebesar Rp112 miliar," ungkapnya.
Kondisi tersebut dinilai semakin memperberat upaya penyesuaian anggaran yang tengah dilakukan Pemkab Bantul.
Meski demikian, opsi penonaktifan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tidak menjadi pilihan utama, mengingat mayoritas merupakan tenaga guru yang masih sangat dibutuhkan.
"Kalau mendesak sekali paling ya pengurangan gaji daripada merumahkan P3K. Namun semuanya masih kami rumuskan dan matangkan kembali," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja jadi tuan rumah Kongres XV HIMPSI 2026. Bahas kesehatan mental, SDM, hingga ketangguhan bangsa di era global.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.