638.000 Pekerja di DIY Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Didorong Mandiri
Sekitar 638.000 pekerja di DIY menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. BPJS juga mengembangkan PEKA untuk memberdayakan ahli waris.
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, KULONPROGO — Polres Kulonprogo kembali membuka layanan SIM Keliling pada Sabtu, 4 April 2026. Program ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Layanan ini menghadirkan sejumlah titik pelayanan strategis dengan waktu yang fleksibel. Dengan demikian, warga dapat memilih lokasi dan jadwal yang paling sesuai dengan aktivitas harian mereka.
Untuk memperluas jangkauan, Polres Kulonprogo menyediakan beberapa skema layanan, di antaranya SIM Menor yang beroperasi pada malam hari, SIM Made di kantor kapanewon, serta layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo. Variasi ini diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan sekaligus mengurangi antrean di Satpas, terutama bagi masyarakat yang memiliki kesibukan pada hari kerja.
Polres menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM, bukan pembuatan baru. Masyarakat diminta memastikan jenis layanan yang dipilih sesuai kebutuhan, serta memperhatikan jadwal dan lokasi agar proses berjalan lancar.

Biaya Perpanjangan SIM
Berikut rincian tarif resmi perpanjangan SIM:
SIM A: Rp80.000
SIM B1 dan B2: Rp80.000
SIM C: Rp80.000
SIM D: Rp30.000
Biaya tersebut belum termasuk tambahan seperti tes kesehatan dan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan sebaran lokasi serta pilihan waktu layanan yang beragam, program SIM Keliling Kulonprogo diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal. Selain mempermudah akses, layanan ini juga mendorong tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sekitar 638.000 pekerja di DIY menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. BPJS juga mengembangkan PEKA untuk memberdayakan ahli waris.
Konser Andrea Bocelli di Borobudur dan Jakarta tetap digelar pada 31 Oktober dan 3 November 2026 dengan pesan kemanusiaan.
Survei Indef terhadap 1.800 UMKM menunjukkan partisipasi dalam program MBG masih rendah, sementara 22% responden mengalami penurunan usaha.
DPRD Bantul mengubah aturan toko modern. Jarak minimal menjadi 1 km, produk UMKM wajib mendapat ruang, dan 50% pekerja harus warga lokal.
Bahlil Lahadalia memastikan pengadaan impor minyak melalui BLU Lemigas tidak memakai APBN. Skema Perpres 107/2026 masih dalam masa transisi.
Cisdi mendesak kenaikan cukai rokok 50%. Riset memperkirakan output ekonomi naik Rp315,1 triliun dan 1,14 juta lapangan kerja tercipta.