DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kecelakaan tragis menimpa bocah SD berinisial AJS, 8 tahun, asal Bleberan, Playen, Gunungkidul. Ia tak sadarkan diri seusai tertimpa besi hollow panjang empat meter yang merosot dari pikap di ruas Playen-Banyusoco, Padukuhan Sawahan 1, Bleberan, pada Kamis (23/4/2026).
Luka serius di kepala jadi penyebab kondisinya kritis hingga dirawat intensif di rumah sakit. Kecelakaan tragis ini berawal saat pikap Suzuki Grandmax bernomor AD 9064 AV yang dikemudikan Heru Sukoco melaju dari Playen ke Banyusoco. Pikap ini sedang mengangkut buatan besi hollow ukuran 3x3.
Akan tetapi tiba-tiba tali pengikat lepas. Hal itu membuat besi tersebut jatuh dan tepat mengenai AJS yang sedang lewat di lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas ini.
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Priya Tri Handaya, mengungkap penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang korban anak SD harus rawat inap akibat tertimpa besi hollow. Korban alami luka serius di kepala.
"Kondisinya korban saat ini tak sadarkan diri karena lukanya sangat serius [tertimpa besi]," kata Priya saat dihubungi wartawan, Kamis sore.
Tim petugas polisi segera ke lokasi seusai laporan masuk untuk melakukan olah TKP dan periksa saksi guna rekonstruksi kronologi kejadian tertimpa besi hollow. "Untuk korban hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit," katanya.
Priya mengimbau kepada masyarakat ambil pelajaran dari kasus ini agar kecelakaan serupa tak ulang. Sopir muatan wajib meningkatkan kehati-hatian, selain itu memperhatikan beban agar tak melebihi batas. "Kalau membawa muatan dengan bak terbuka seperti pasir, batu dan lainnya diharap menutupi sehingga tidak mengganggu pengendara lainnya," katanya.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan, tambahkan bahwa pikap penyebab kecelakaan anak SD tertimpa besi sudah diamankan sebagai barang bukti.
"Masih dalam penanganan. Tapi, untuk barang buktinya sudah kami amankan," kata Ikhwan. Kasus ini lanjut diproses hukum sambil pantau kondisi korban AJS yang masih koma akibat luka kepala parah, sejalan upaya polisi tingkatkan keselamatan jalan di Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.