Dugaan Pungli Food Truck di Alkid Jogja, Anggota Polsek Kraton Aipda S Masuk Patsus
Dugaan pungli food truck di Alkid masuk tahap baru. Aipda S ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan menjalani pemeriksaan Propam.
Konferensi pers dugaan kekerasan daycare di Polresta Jogja, pada Senin (27/4/2026). - Harian Jogja/ Ariq Fajar Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus dugaan kekerasan terhadap balita di daycare Umbulharjo, Kota Jogja, memicu perhatian serius pemerintah. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menilai peristiwa ini diduga dipicu motif ekonomi serta lemahnya pengawasan layanan pengasuhan anak, yang berimbas pada menurunnya kepercayaan publik terhadap daycare.
Pernyataan tersebut disampaikan Arifah dalam konferensi pers di Polresta Jogja, Senin (27/4/2026), menyoroti bahwa kasus ini tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga memperlihatkan adanya celah dalam sistem perlindungan anak di layanan pengasuhan.
“Kalau sementara ini yang kami analisa sepertinya adalah motif ekonomi. Kemudian kenapa begitu teganya? Ya karena yang ditarget adalah pemasukan yang banyak gitu ya, sehingga dia menghalalkan berbagai cara,” ujar Arifah.
Ia menegaskan, segala bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun. Menurutnya, kasus ini telah memberikan dampak luas, termasuk menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan daycare.
“Peristiwa ini bukan hanya melukai anak-anak sebagai korban, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap layanan pengasuhan anak,” katanya.
Pemerintah, lanjut Arifah, saat ini memprioritaskan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan. Selain itu, pendampingan bagi korban, baik secara psikologis maupun hukum, menjadi fokus utama agar hak-hak anak tetap terlindungi.
Kementerian PPPA juga mendorong penelusuran menyeluruh untuk memastikan tidak ada korban lain dalam kasus tersebut yang belum teridentifikasi, sekaligus memperkuat upaya perlindungan anak secara komprehensif.
Dalam evaluasinya, Arifah menyoroti lemahnya pengawasan terhadap lembaga daycare, khususnya terkait aspek perizinan dan standar layanan yang belum sepenuhnya terpenuhi.
“Ditemukannya lembaga yang belum memenuhi aspek perizinan dan standar menunjukkan adanya celah yang harus segera dibenahi bersama,” ujarnya.
Sebagai langkah perbaikan, pemerintah mendorong penguatan standar layanan melalui kebijakan Taman Asuh Ramah Anak (TARA), yang mencakup legalitas lembaga, kualitas pengasuhan, kompetensi sumber daya manusia, hingga sistem pengawasan berkelanjutan.
Ia juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan pendataan serta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh daycare guna memastikan kepatuhan terhadap standar yang berlaku.
“Seluruh pemerintah daerah perlu memastikan kepatuhan terhadap standar dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengasuh melalui pelatihan dan sertifikasi,” katanya.
Kasus daycare Jogja ini menjadi momentum bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat sistem pengawasan serta memastikan seluruh layanan pengasuhan anak memenuhi standar keamanan dan kualitas, seiring upaya menjaga perlindungan anak secara berkelanjutan di tengah meningkatnya kebutuhan layanan daycare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dugaan pungli food truck di Alkid masuk tahap baru. Aipda S ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan menjalani pemeriksaan Propam.
Pemkab Sleman membuka Sleman Creative Weeks #6 untuk memperkuat ekonomi kreatif dan ekosistem seni budaya hingga Oktober 2026.
Basral Graito memilih menikmati pertandingan untuk menjaga fokus di Asian Games 2026 dan bersiap tampil di World Skate Paraguay.
DPRD Jateng menerima informasi 19 titik pengeboran geotermal dan meminta ESDM serta PLN menemui warga di sekitar Gunung Ungaran.
Polda Banten membongkar sindikat penyalahgunaan solar subsidi di Serang. Polisi menyita 1.000 liter solar dan menetapkan dua tersangka.
Pura Jagat Natha resmi berdiri di kawasan Alun-alun Kota Magelang. Kehadirannya melengkapi rumah ibadah lintas agama di kawasan tersebut.