Revisi UU HAM Disiapkan, Aktivis dan Pembela Lingkungan Diperkuat
Revisi UU HAM disiapkan untuk melindungi aktivis dan pembela HAM dari kriminalisasi serta memperkuat hak digital dan lingkungan hidup.
Virus - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA— Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan hingga awal Mei 2026 belum ditemukan kasus positif hantavirus di wilayah DIY. Meski begitu, beberapa kasus dugaan atau suspek hantavirus masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Kepala Dinkes DIY, Gregorius Anung Trihadi menjelaskan pemantauan terus dilakukan melalui surveilans sentinel rutin di sejumlah fasilitas kesehatan.
“Tahun 2026 sampai saat ini belum ada laporan kasus positif Hantavirus dari sentinel rutin yang telah diperiksa laboratorium, sementara itu suspek atau terduga Hantavirus yang sedang dalam proses pemeriksaan laboratorium, masih menunggu hasilnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).
Menurut Anung, kasus hantavirus pertama kali terdeteksi di DIY pada 2025. Saat itu terdapat enam warga yang dinyatakan positif melalui hasil pemeriksaan laboratorium.
Namun seluruh pasien berhasil sembuh dan tidak ditemukan kasus kematian maupun penularan lanjutan.
“Tahun 2025 pertama kali ditemukan kasus Hantavirus di DIY sebanyak 6 orang kasus positif dari surveilans sentinel rutin dan keenamnya sembuh, tidak ada kasus kematian, serta tidak ditemukan kasus lainnya,” katanya.
Hantavirus Ditularkan dari Tikus
Hantavirus merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan melalui hewan pengerat, terutama tikus. Penularan dapat terjadi melalui kontak dengan urine, air liur, atau kotoran tikus yang terinfeksi.
Virus juga bisa menyebar melalui udara yang tercemar partikel dari kotoran tikus maupun lingkungan seperti tanah dan air yang sudah terkontaminasi.
Anung menegaskan penyakit ini berbeda dengan Leptospirosis meski sama-sama berkaitan dengan tikus sebagai sumber penularan.
“Leptospirosis disebabkan bakteri Leptospira, sedangkan hantavirus disebabkan virus,” jelasnya.
Warga Diminta Jaga Kebersihan Lingkungan
Dinkes DIY meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik, namun meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Beberapa langkah pencegahan yang dianjurkan antara lain menjaga kebersihan rumah dan lingkungan agar tidak menjadi sarang tikus, menggunakan alas kaki saat berada di area berisiko, serta rutin mencuci tangan setelah beraktivitas.
Masyarakat juga diminta menutup makanan dan sumber air agar tidak terkontaminasi hewan pengerat.
Selain itu, luka terbuka harus segera dibersihkan menggunakan sabun dan air mengalir apabila terkena kotoran tikus atau berada di area berisiko seperti gudang dan kebun.
“Segera bersihkan luka dengan sabun dan air mengalir jika terkena kotoran,” kata Anung.
Surveilans dan Edukasi Diperketat
Pemerintah DIY juga memperkuat langkah pencegahan melalui surveilans aktif, pelacakan kontak, hingga pemasangan perangkap tikus untuk kebutuhan pemeriksaan laboratorium.
Edukasi kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan melalui puskesmas dan kader kesehatan di wilayah.
“Dinas Kesehatan DIY terus berkomunikasi dengan jajaran Kemenkes RI serta melakukan surveilans ketat dan langkah-langkah pencegahan di wilayah terdampak untuk memastikan situasi tetap terkendali,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Revisi UU HAM disiapkan untuk melindungi aktivis dan pembela HAM dari kriminalisasi serta memperkuat hak digital dan lingkungan hidup.
Daftar harga mobil listrik BYD terbaru OTR Jakarta 2026, mulai Seagull Rp205 juta hingga BYD Seal Performance Rp750 juta lengkap dengan spesifikasi.
Presiden Prabowo menunjuk AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung menggantikan Luhut melalui Perpres Nomor 29 Tahun 2026.
BMKG memperingatkan potensi gelombang tinggi hingga 4 meter di sejumlah perairan Indonesia pada 30 Mei–2 Juni 2026 yang berisiko bagi pelayaran.
Dirut Hanania Group ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan umrah dan penggelapan dana jamaah dengan kerugian Rp12,14 miliar.
Polresta Banyumas menggelar patroli gabungan di sejumlah titik rawan balap liar di Purwokerto dan menindak empat pengendara pelanggar lalu lintas.