Emas Antam Tembus Rp2,65 Juta/Gram, Ini Daftar Harga Terbaru
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. - Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO— Akses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kulonprogo kini semakin fleksibel. Polres Kulonprogo melalui Satlantas menghadirkan beragam layanan, mulai dari program jemput bola hingga layanan sore hari, guna menjawab kebutuhan warga yang memiliki keterbatasan waktu di pagi hari.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi peningkatan pelayanan publik, sekaligus mengurangi kepadatan antrean di kantor Satpas. Warga kini dapat memilih lokasi dan waktu layanan yang paling sesuai dengan aktivitas harian mereka.
Jadwal Lengkap SIM Keliling Kulonprogo 2026
Berikut pilihan layanan SIM yang tersedia di wilayah Kulonprogo:
SIMMADE (SIM Masuk Desa)
Selasa: PJR Temon (08.00–12.00 WIB)
Kamis: Kapanewon Nanggulan (08.00–12.00 WIB)
Simenor (Layanan Sore Favorit Warga)
Setiap Sabtu: Depan Kantor Pemda Kulonprogo (16.00–18.00 WIB)
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Senin–Kamis: 08.00–13.00 WIB
Satpas 1450 Polres Kulonprogo
Senin–Kamis: 08.00–13.00 WIB
Jumat–Sabtu: 08.00–11.00 WIB
Dengan variasi layanan tersebut, masyarakat tidak lagi harus bergantung pada satu titik pelayanan saja.
Solusi Warga Sibuk: Ada Layanan Sore
Kehadiran Simenor atau layanan sore menjadi daya tarik tersendiri. Program ini memudahkan pekerja dan pelaku usaha yang tidak sempat mengurus SIM di pagi hari. Cukup datang pada sore hari, proses perpanjangan tetap bisa dilakukan dengan nyaman.
Sementara itu, program SIMMADE memastikan layanan menjangkau hingga tingkat kapanewon, sehingga warga desa tidak perlu menempuh perjalanan jauh.
Syarat Perpanjangan SIM
Agar proses berjalan lancar, pemohon wajib menyiapkan dokumen berikut:
Fotokopi KTP
SIM asli yang masih berlaku
Surat keterangan sehat
Surat keterangan psikologi
Perlu diperhatikan, layanan keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku telah habis, pemohon harus mengurus SIM baru di Satpas.
Antrean Lebih Terkendali, Layanan Makin Cepat
Dengan adanya berbagai titik layanan, antrean di Satpas kini lebih terdistribusi. Masyarakat bisa memilih lokasi terdekat sehingga waktu tunggu lebih singkat dan pelayanan lebih efisien.
Inovasi ini sekaligus menjadi upaya meningkatkan kualitas layanan publik berbasis kebutuhan masyarakat.
Pentingnya SIM untuk Keselamatan Berkendara
SIM bukan hanya dokumen administratif, tetapi bukti legal bahwa seseorang layak mengemudikan kendaraan. Tanpa SIM aktif, pengendara berisiko terkena sanksi tilang hingga persoalan hukum saat terjadi kecelakaan.
Selain itu, SIM juga berkaitan dengan perlindungan asuransi. Klaim asuransi berpotensi ditolak jika pengendara tidak memiliki SIM yang sah.
Lebih dari itu, kepemilikan SIM mencerminkan kesadaran berlalu lintas. Pengendara dituntut memahami aturan, rambu, serta menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dorong Tertib Lalu Lintas di Kulonprogo
Dengan layanan yang semakin mudah diakses, masyarakat diharapkan tidak lagi menunda perpanjangan SIM. Kemudahan ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
Trump menegaskan kesepakatan nuklir sipil AS-Arab Saudi hanya disetujui jika Riyadh bergabung dalam Perjanjian Abraham.
Gibran meminta AJBI memperkuat ekosistem beasiswa bagi Indonesia timur untuk menyiapkan SDM unggul melalui penjaringan talenta sejak SMA.
Seorang konsultan pajak resmi mendaftar sebagai bakal calon lurah Srimartani dan membawa visi pengembangan potensi pariwisata serta ekonomi kalurahan.
Bulog dan TNI menggelar Gerakan Pangan Murah di Banyumas dan Cilacap untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh bahan pangan.
Purbaya memastikan utang Whoosh diselesaikan tanpa membebani APBN. Pemerintah menyiapkan skema khusus di luar anggaran negara untuk KCIC.